Benarkah Gojek dan Grab Krisis Driver Ojek Online?

Lenny Septiani
25 Mei 2023, 06:00
ojek online, ojol, gojek, grab
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pengemudi ojek online menangkut penumpang di Shalter Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020).

“Kami adalah perusahaan yang selalu membuka peluang untuk driver di luar sana yang ingin mendaftar," kata Ryan kepada media di Jakarta, bulan lalu (6/4).

Ia tidak memerinci jumlah pengemudi taksi dan ojek online di inDrive. “Ribuan,” kata dia.

Ojol Ingin Jadi Pekerja Kantoran

Hasil penelitian Mahasiswa Doktoral London School of Economic (LSE) Muhammad Yorga Permana terhadap 1.000 kurir dan pengemudi ojek online atau ojol menunjukkan 66% dari mereka ingin menjadi pekerja kantoran.

Dua pertiga dari mereka mengungkapkan bahwa jika dapat memilih, mereka lebih memilih pekerjaan tradisional dengan jam kerja sembilan sampai lima sore daripada menjadi pengemudi ojek online atau ojol.

Ada tiga hal yang mendorong pengemudi ojek online atau ojol kini ingin menjadi pekerja kantoran:

  1. Janji terkait pendapatan dinilai tidak sesuai
  2. Jumlah pesaing atau pengemudi ojek online tumbuh signifikan
  3. Guncangan ekonomi akibat pandemi corona

Penelitian tersebut dilakukan terhadap ojol di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2021 - 2022.

Menanggapi hal itu, Gede menyampaikan bahwa perusahaan memberikan fleksibilitas kepada mitra pengemudi untuk mendapatkan tambahan penghasilan. Berdasarkan data Gojek, driver taksi dan ojek online yang bergabung di platform beroperasi secara part time. Rinciannya sebagai berikut:

  • 64% mitra pengemudi taksi online GoCar
  • 55% mitra pengemudi ojek online GoRide

Survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan, rata-rata pengemudi ojek online atau ojol bekerja 6 – 12 jam per hari. Sedangkan penghasilan mereka pas-pasan.

“Jam kerja didominasi 6 - 12 jam per hari (42,85%),” ujar Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan pers, pada Oktober (9/10/2022).

Namun ia tidak memerinci data durasi jam kerja pengemudi ojol berikut persentasenya.

“Waktu operasi pengemudi ojek belum memperhatikan aspek kelelahan yang akan berpengaruh terhadap keselamatan,” tambah Djoko.

Survei itu juga menunjukkan, pengemudi ojek online atau ojol mencatatkan penurunan pesanan dari 5 – 10 per hari menjadi di bawah lima. Rincian pendapatan dan pengeluarannya sebagai berikut:

  • 50,1% responden mendapatkan penghasilan Rp 50 ribu – Rp 100 ribu per hari
  • 44,1% responden mengeluarkan biaya operasional Rp 50 ribu – Rp 100 ribu

Itu artinya, penghasilan yang mereka dapat hanya cukup untuk membayar bahan bakar hingga makan dan minum selama di lapangan. “Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya,” kata Djoko.

Rincian pendapatan pengemudi ojek online atau ojol sebagai berikut:

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...