Ribuan Driver Taksi Online Demo Lagi soal Tarif Pekan Depan
Ribuan pengemudi taksi online demo di Kementerian Perhubungan atau Kemenhub hari ini (22/11). Mereka berencana kembali berunjuk rasa pekan depan (29/11).
“Kami akan hadir dengan masa demo untuk menerima jawaban seminggu ke depan,” kata Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa Indonesia (PAS INDONESIA) Wiwit Sudarsono kepada Katadata.co.id, Rabu (22/11).
Demo taksi online hari ini (22/11) terkait penyesuaian tarif dan dampak kenaikan harga BBM alias bahan bakar minyak.
Unjuk rasa digelar pada pukul 10.00 WIB di kantor Kemenhub. Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, ada ratusan pengemudi taksi online yang berunjuk rasa di Kemenhub menggunakan kendaraan roda empat.
Namun Wiwit menyampaikan ada sekitar 1.000 pengemudi taksi online yang berdemo di Kemenhub hari ini. “Mereka dari berbagai organisasi dan komunitas se-Jabodetabek yang tergabung dalam Revolusi Driver Online,” katanya.
Tuntutan yang disampaikan dalam demo taksi online di Kemenhub kali ini terkait 0enyesuaian tarif taksi online.
“Sudah dua tahun kami mengajukan penyesuaian tarif taksi online , terutama sejak kenaikan harga BBM,” ujar Wiwit. Harga BBM naik pada awal September tahun lalu, diikuti dengan kenaikan tarif ojol alias ojek online.
“Namun tarif taksi online belum ada keputusan dari Kemenhub. Yang kami minta yakni tarif batas bawah di luar biaya layanan dan potongan aplikator,” Wiwit menambahkan.
Pada sekitar pukul 11.30 WIB, perwakilan Kemenhub menemui peserta aksi. Perwakilan ini meminta waktu seminggu untuk mengkaji tuntutan para pengemudi taksi online.
Sementara itu, asosiasi pengemudi taksi dan ojek online alias ojol Revolusi Driver Online menyampaikan demo taksi online kali ini menuntut agar Pemerintah memperhatikan kesesuaian tarif dengan kenaikan harga barang-barang atau inflasi.
“Kami menuntut pekerjaan dan penghidupan yang layak, serta pengaturan tarif yang layak,” demikian dikutip dari keterangan pers Revolusi Driver Online.
“Tarif merupakan faktor utama bagi pendapatan kami sebagai pelaku usaha yang merasakan beban pengeluaran operasional sudah sangat tidak berimbang setelah ditetapkannya kenaikan bahan bakar minyak atau BBM, yang berimbas pada kenaikan kebutuhan pokok serta inflasi,” demikian dikutip.