Perbandingan Bonus Hari Raya Driver Ojol Gojek, Grab, Maxim, inDrive, ShopeeFood

Ringkasan
- Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, telah menyelesaikan Revisi Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) dan sedang meminta persetujuan DPR untuk pengesahannya, didorong oleh percepatan kemajuan teknologi dan diversifikasi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang meningkatkan potensinya dalam bauran energi primer nasional.
- Revisi RPP KEN bertujuan untuk memperkuat kontribusi sektor energi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca serta mencapai tujuan net zero emission pada tahun 2060, dengan mengarah pada kebijakan energi yang berkeadilan, berkelanjutan, terpadu, efisien, produktif, dan berwawasan lingkungan.
- Rencana ini mencakup optimasi penggunaan EBT untuk mendukung dekarbonisasi dengan target mencapai 23% EBT dalam bauran energi primer pada 2025, 31% pada 2050, dan 70% sampai 72% pada 2060, sebagai langkah mencapai puncak emisi pada 2035 dan net zero emission pada 2060.

Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive sepakat memberikan Bonus Hari Raya atau BHR kepada mitra pengemudi taksi online dan ojol berupa uang tunai. Begitu juga dengan mitra ShopeeFood.
Kelima platform itu menetapkan kriteria bagi mitra pengemudi taksi online dan ojol yang mendapatkan Bonus Hari Raya alias BHR 2025. Rinciannya sebagai berikut:
BHR Gojek
Nilai BHR 2025 Gojek untuk mitra pengemudi taksi online:
Kriteria | Mitra Juara Utama | Mitra Juara | Mitra Unggulan Andalan | Mitra Harapan | Mitra Harapan |
Hari aktif per bulan minimal | 20 hari | 20 hari | 20 hari | 20 hari | - |
Jam online per bulan minimal | 160 jam | 160 jam | 160 jam | 160 jam | - |
Tingkat penerimaan bid per bulan minimal | 90% | 90% | 90% | 90% | 90% |
Tingkat penyelesaian trip per bulan minimal | 90% | 90% | 90% | 90% | 90% |
Periode pencapaian | Mar 2024 - Feb 2025 | Sep 2024 - Feb 2025 | Des 2024 - Feb 2025 | Feb 2025 | Feb 2025 |
Besaran BHR | Rp 1,6 Juta | Rp 800 Ribu | Rp 500 Ribu | Rp 100 Ribu | Rp 50 Ribu |
Nilai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi ojol Gojek sebagai berikut:
Kriteria | Mitra Juara Utama | Mitra Juara | Mitra Unggulan | Mitra Andalan | Mitra Harapan |
Hari aktif per bulan minimal | 25 hari | 25 hari | 25 hari | 25 hari | - |
Jam online per bulan minimal | 200 jam | 200 jam | 200 jam | 200 jam | - |
Tingkat penerimaan bid minimal | 90% | 90% | 90% | 90% | 90% |
Tingkat penyelesaian trip minimal | 90% | 90% | 90% | 90% | 90% |
Periode pencapaian | Mar 2024 - Feb 2025 | Sep 2024 - Feb 2025 | Des 2024 - Feb 2025 | Feb 2025 | Feb 2025 |
Besaran BHR | Rp 900 Ribu | Rp 450 Ribu | Rp 250 Ribu | Rp 100 Ribu | Rp 50 Ribu |
Catatan:
- Setiap mitra yang memenuhi kriteria hanya bisa mendapatkan satu jenis BHR
- Mitra penerima BHR harus memiliki status aktif atau tidak putus mitra
- Mitra yang memenuhi kriteria akan menerima pesan terpisah melalui aplikasi pada 22 - 24 Maret
- Mitra yang tidak memenuhi kriteria tidak akan menerima pesan terpisah
"Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan," demikian isi keterangan pers Gojek, Sabtu (22/3). "Dengan begitu, BHR diberikan secara tepat sasaran, memastikan penghargaan bagi mitra driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan."
Bonus Hari Raya Grab
Berikut besaran BHR untuk mitra pengemudi ojol Grab:
Tingkatan dan Kemajuan (per Maret 2025) | Nominal Bonus Hari Raya |
Jawara* | Rp 255 ribu - Rp 850 ribu |
Ksatria | Rp 100 ribu |
Pejuang | Rp 100 ribu |
Anggota ** | Rp 50 ribu |
Catatan:
- (*) Nominal disesuaikan berdasarkan konsistensi tingkatan Jawara selama 12 bulan terakhir
- (**) Minimum 45 orderan selesai pada Februari 2025
- Penentuan juga didasari atas kedisiplinan Mitra terhadap Kode Etik Grab
- BHR akan didistribusikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash (sesuai nomor yang terdaftar di aplikasi GrabDriver)
Nilai BHR yang diberikan untuk mitra pengemudi taksi online berkisar Rp 50 ribu - Rp 1,6 juta, sementara driver ojol Rp 50 ribu - Rp 850 ribu.
"Besaran BHR menyesuaikan dengan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir. Penentuan penerima ini juga mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab," demikian dikutip dari keterangan pers Grab, Senin (24/3).
BHR ShopeeFood
Berikut kriteria kurir ShopeeFood yang mendapatkan Bonus Hari Raya atau BHR:
Kriteria | Rata-Rata Pesanan di Hari Aktif | Rata-Rata Jam Online/Bulan | Rata-Rata Tingkat Penyelesaian Pesanan | Rating Minimum | Jumlah BHR 2025 |
JOS 1* | 12 Pesanan | 250 | 85% | 4.9 | Rp 850.000 |
JOS 2* | 10 Pesanan | 200 | 85% | 4.9 | Rp 200.000 |
JOS 3* | 4 Pesanan | - | 85% | 4.9 | Rp 50.000 |
Kriteria itu berlaku bagi mitra pengemudi berstatus aktif/tidak putus mitra dan telah menyelesaikan minimal satu pesanan selama Januari - Februari 2025.
Mitra pengemudi ShopeeFood yang memenuhi kriteria tersebut akan menerima notifikasi terkait nominal BHR selambat-lambatnya pada 24 Maret pukul 16.00 WIB. Mitra yang tidak memenuhi kriteria, tak akan menerima pesan lanjutan.
“BHR 2025 untuk mitra pengemudi yang memenuhi kriteria akan diterima dalam bentuk tunai berupa saldo yang akan dikirimkan ke dompet di aplikasi pada 24 Maret 2025.
BHR inDrive
inDrive akhrinya memutuskan untuk memberiikan Bonus Haro Raya atau BHR kepada mitra pengemudi taksi online dan ojol tahun ini. Beberapa tahun sebelumnya, perusahaan memberikan bonus Lebaran beripa paket sembako dan voucer belanja.
Akan tetapi, inDrive tidak memerinci besaran Bonus Hari Raya atau BHR yang diberikan kepada mitra pengemudi tgaksiu online dan ojol. Sementara itu, kriteria untuk mitra agar bisa mendapatkan BHR yakni:
- Menyelesaikan minimal 400 perjalanan per bulan
- Mempertahankan waktu aktif minimal 90 jam per bulan dalam periode 28 Februari 2024 hingga 28 Februari 2025
BHR Maxim
Maxim mulai memberikan Bonus Hari Raya atau BHR kepada mitra pengemudi ojol hingga Rp 1 juta dan taksi online sampai Rp 1,2 juta. Berikut kriteria untuk mendapatkannya.
Director of Development Maxim Indonesia Dirhamsyah menyampaikan jumlah mitra pengemudi taksi online dan ojol yang mendapatkan Bonus Hari Raya atau BHR mencapai ribuan.
“Pemberian BHR dilakukan sejak Jumat (21/3). Hari ini (24/3), sudah selesai. Jadi mitra pengemudi hanya perlu datang ke kantor untuk mengisi formulir guna mengambil dana tersebut, sebab kami memasukkannya ke saldo e-wallet driver,” kata Dirhamsyah dalam acara konferensi pers di Jakarta, Senin (24/3).
Besaran Bonus Hari Raya atau BHR Maxim sebagai berikut:
- Pengemudi ojol: Rp 500 ribu – Rp 1 juta
- Pengemudi taksi online: Rp 500 ribu – Rp 1,2 juta
Kriteria mitra pengemudi taksi online dan ojol yang mendapatkan BHR Maxim sebagai berikut:
- Pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler
- Pengemudi memiliki rating tinggi dan ulasan positif
- Pengemudi tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari konsumen, atau menjalankan tugas dan tanggung jawab secara baik
- Pengemudi telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu yang lama, lebih dari satu tahun
Gojek, Grab, inDrive, dan Maxim memberikan Bonus Hari Raya berupa uang kepada mitra pengemudi taksi online dan ojol. Pemberian BHR untuk driver diatur dalam SE Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
Surat yang terbit pada 11 Maret itu memerintahkan hal-hal sebagai berikut:
- Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi
- Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya ldul Fitri 1446 H
- Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir
- Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori sebagaimana dimaksud pada nomor 3, diberikan Bonus Hari Raya Keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi
- Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi
Gojek, Maxim, dan Grab sudah mencairkan Bonus Hari Raya sejak akhir pekan. Sementara itu, inDrive mengumumkan BHR hari ini.