URC, Garda, SPAI Dukung Wacana Grab dan GoTo Gojek Merger tapi Ada Syarat

Kamila Meilina
12 November 2025, 15:38
grab dan goto gojek merger, ojol,
Katadata/Fauza Syahputra
Pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang di Jalan Pegangsaan Timur, Cikini, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah mengatakan ada wacana penggabungan Grab dan GoTo Gojek Tokopedia. Bagaimana respons kelompok pengemudi taksi online dan ojol terkait rencana ini?

Perwakilan URC Bergerak Dennis berharap aplikator apapun yang terbentuk jika penggabungan Grab dan GoTo Gojek Tokopedia terjadi, patuh terhadap aturan.

“Dengan tetap menjalankan peraturan pemerintah, yakni potongan komisi dan sistem kemitraan,” kata Dennis kepada Katadata.co.id, Selasa (11/11).

URC Bergerak juga mendesak pemerintah untuk membentuk badan pengawas terhadap perusahaan berbagi tumpangan alias ride hailing seperti taksi online dan ojol.

“Ini penting, karena dalam menggodok hingga terbitnya aturan, kami melihat keterlibatan stakeholder, termasuk mitra pengemudi, masih sangat minim. Kami khawatir pemerintah tidak mendapatkan masukan yang tepat, karena salah mengambil kajian atau masukan yang berasal dari organisasi yang bukan ojol,” kata dia.

Dikutip dari Antaranews, ribuan pengemudi ojol yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional alias Monas, Jakarta, Jumat (7/11). Mereka menyuarakan empat tuntutan utama, di antaranya:

  • Menolak komisi 10%
  • Menolak status karyawan tetap atau pekerja
  • Mendorong agar diskusi dilakukan dengan perwakilan mitra yang benar-benar mewakili kepentingan pengemudi di lapangan
  • Menuntut hadirnya payung hukum yang adil dan berpihak pada semua pihak

Sementara itu, Ketua SPAI atau Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lily Pujiati mensyaratkan merger Gojek dan Grab harus sepenuhnya dikuasai oleh negara, yakni lewat Danantara. Perusahaan gabungan nantinya diharapkan memenuhi kewajiban terhadap mitra pengemudi taksi online dan ojol.

“Untuk menjamin pekerjaan layak, pemerintah wajib mengakui para pengemudi ojol, taksi online dan kurir sebagai pekerja sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan,” kata Lily kepada Katadata.co.id.

Ia juga mendorong pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres yang melindungi pekerja transportasi online secara nasional.

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyetujui wacana penggabungan GoTo Gojek Tokopedia dan Grab, sepanjang di bawah kendali negara atau pemerintah.

“Kami berharap dengan posisi merger, namun saham dari dua korporasi ini diakuisisi oleh negara atau pemerintah melalui Danantara, maka ini merupakan angin segar,” kata Igun kepada Katadata.co.id.

Alasannya, ia berharap aplikator menjadi lebih mematuhi peraturan terkait hak-hak pengemudi taksi online dan ojol.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara alias Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan Danantara diajak berdiskusi terkait Perpres terkait taksi dan ojek online atau ojol. "Berbagai macam (kementerian yang diajak diskusi). Sebab itu, kemudian ada juga Danantara yang ikut terlibat (dalam pembahasan Perpres)," kata dia di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11).

Para wartawan kemudian bertanya apakah keterlibatan Danantara dalam diskusi terkait Perpres taksi online dan ojol itu terkait isu merger Grab dan Gojek yang sudah lama berhembus. “Ya salah satunya,” Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan jurnalis.

Prasetyo Hadi juga mengiyakan kabar bahwa Grab ingin membeli saham GoTo Gojek Tokopedia. “Rencananya begitu,” ia menambahkan.

Selain itu, ia mengatakan bentuknya bisa berupa merger maupun akuisisi. “Sedang kami cari skemanya,” ujar dia.

Ia memastikan hubungan Grab dan Gojek tidak akan memonopoli. “Tidak,” kata Prasetyo Hadi.

Sambil berlari kecil, ia mengatakan bahwa pembahasan wacana merger Gojek dan Grab maupun Perpres ojol bertujuan agar bisnis berbagi tumpangan tetap berjalan. Namun ia tidak mengetahui alasan kedua perusahaan berpotensi terhambatnya bisnisnya, sehingga pembahasan itu dilakukan.

Prasetyo hanya menjelaskan Grab dan Gojek menciptakan lapangan kerja. “Mitra pengemudi (taksi online dan ojol), jumlahnya cukup besar. Dan sekarang kami sadar bahwa ojol merupakan pahlawan ekonomi,” kata Prasetyo.

Para jurnalis kemudian bertanya, pembahasan wacana merger Gojek dan Grab apakah untuk mencegah pemutusan kemitraan besar-besaran akibat Perpres yang tengah dikaji. Prasetyo tidak menjawab.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...