Driver Taksi Online dan Ojol Bisa Mengadu soal Bonus Hari Raya BHR ke Posko THR

Ade Rosman
3 Maret 2026, 13:59
ojol, bhr ojol, bonus hari raya,
Katadata/Fauza Syahputra
Pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang di Jalan Pegangsaan Timur, Cikini, Jakarta, Selasa (16/9/2025)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pengemudi taksi online dan ojol bisa mengadu tentang Bonus Hari Raya atau BHR melalui Posko THR yang ada di setiap kabupaten/kota.

Kementerian Ketenagakerjaan alias Kemnaker menetapkan besaran BHR untuk mitra pengemudi taksi online dan ojol yakni 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Angka ini meningkatkan dibandingkan tahun lalu 20%.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran atau SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/3/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Bonus Hari Raya diberikan dalam bentuk uang tunai. “Pemberian BHR Keagamaan tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi,” bunyi SE itu dibacakan Menaker Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3).

Pemerintah mendorong penyaluran BHR kepada mitra pengemudi taksi online dan ojol dapat dilakukan lebih awal, yakni mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri. Hal ini bertujuan membantu para mitra dalam memenuhi kebutuhan serta menjaga daya beli jelang Hari Raya.

Pengemudi taksi online dan ojol bisa mengadukan tentang sistem atau mekanisme BHR melalui posko THR di setiap kabupaten/kota. Namun yang perlu dicatat yakni besaran BHR bergantung pada kategori yang ditetapkan oleh aplikator.

Selain itu, pemberian BHR bergantung pada keaktifan mitra pengemudi taksi online dna ojol dalam mengambil order. “Orang yang bekerja penuh waktu dan bekerja sampingan tentu (BHR-nya) harus berbeda, karena ini model bisnisnya berbeda dengan pekerja biasa,” ujar Yassierli pekan lalu.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada 850 ribu pengemudi ojol yang akan menerima BHR. GoTo Gojek Tokopedia dan Grab akan memberikan Bonus Hari Raya kepada 400 ribu mitra pengemudi taksi online dan ojol.

Kedua aplikator bernuansa hijau itu menggelontorkan anggaran untuk BHR masing-masing Rp 100 miliar sampai Rp 110 miliar tahun ini. Jumlahnya meningkat dibandingkan tahun lalu Rp 50 miliar.

Sementara itu, Maxim akan memberikan BHR kepada 51.000 mitra pengemudi taksi online dan ojol tahun ini. Jumlahnya meningkat dibandingkan tahun lalu 1.000 orang.

Kemudian inDrive bakal memberikan Bonus Hari Raya atau BHR kepada sekitar 500 mitra pengemudi taksi online dan ojol.

Airlangga menyebutkan total anggaran yang digelontorkan aplikator untuk memberikan BHR kepada mitra pengemudi taksi online dan ojol tahun ini Rp 220 miliar. “Nilainya dua kali dibandingkan tahun lalu sekitar Rp 105 miliar – Rp 110 miliar,” kata dia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman, Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...