inDrive Terapkan Komisi 8%, Berharap Ada Subsidi BBM untuk Ojol
inDrive menyatakan perusahaan mendukung kebijakan potongan komisi menjadi 8% menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP-PHB 532 Tahun 2026. Namun, perusahaan juga berharap ada dukungan dari pemerintah bagi mitra pengemudi ojol.
Demi mendukung ekosistem transportasi online yang lebih seimbang dan inklusif serta memastikan keberlanjutan industri dalam jangka panjang, inDrive mendorong penerapan struktur tarif yang lebih berkeadilan, disertai dukungan pemerintah melalui langkah-langkah strategis seperti subsidi bahan bakar dan berbagai skema insentif lainnya.
“Struktur tarif pada platform digital perlu dibangun berdasarkan keseimbangan antara kepentingan pengguna, mitra pengemudi, dan platform agar dapat terus berkelanjutan,” kata Country Manager inDrive Indonesia Rio Aristo dalam keterangan pers yang diterima Katadata.co.id, Senin (6/7).
Oleh karena itu, implementasi kebijakan tersebut, menurut dia perlu mempertimbangkan secara cermat dampaknya terhadap keberlangsungan operasional, kemampuan perusahaan untuk terus berinovasi, serta dinamika kebutuhan pasar yang terus berkembang.
"Kami meyakini bahwa perlindungan terhadap mitra pengemudi dan keberlanjutan ekosistem digital harus berjalan beriringan. inDrive siap mendukung dialog yang terbuka dan konstruktif bersama pemerintah guna memastikan implementasi kebijakan dapat memberikan manfaat nyata bagi mitra pengemudi, penumpang, serta keberlangsungan industri transportasi online di Indonesia dalam jangka panjang," Rio menambahkan.
Seiring diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, inDrive berharap proses implementasinya dapat dilakukan secara bertahap, transparan, dan melalui dialog bersama seluruh pemangku kepentingan.
Perusahaan meyakini bahwa kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, mitra pengemudi, dan masyarakat luas akan menjadi kunci dalam membangun ekosistem transportasi online yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan nilai tambah jangka panjang bagi seluruh pihak.
Peneliti The PRAKARSA Ari Wibowo menilai kebijakan komisi maksimal 8% berpotensi menghilangkan keunggulan kompetitif yang selama ini dimiliki platform alternatif seperti Maxim dan inDrive.
Menurut dia, kedua perusahaan selama ini menawarkan komisi yang lebih rendah dibandingkan pemain dominan seperti Gojek dan Grab. Strategi ini menjadi daya tarik utama untuk merekrut dan mempertahankan pengemudi ojol.
"Dengan adanya aturan capping 8% yang berlaku untuk semua platform, lapangan bermain dari sisi supply atau pengemudi menjadi rata," kata Ari kepada Katadata.co.id.
Ia menilai, selama ini Maxim dan inDrive menggunakan strategi penetrasi pasar dengan menawarkan potongan yang lebih rendah dibandingkan standar yang diterapkan dua pemain besar.
Ketika seluruh platform diwajibkan mengikuti batas maksimal 8%, diferensiasi itu menjadi semakin tipis. Tanpa inovasi lain, menurut Ari, pemain alternatif akan lebih sulit mempertahankan loyalitas pengemudi yang selama ini memilih platform berdasarkan besaran potongan.
Persaingan Bergeser dari Komisi ke Ekosistem atau Layanan Premium
Ari menilai persaingan industri ride-hailing ke depan tidak lagi ditentukan oleh siapa yang memotong komisi paling rendah, melainkan oleh siapa yang memiliki ekosistem digital paling kuat.
Menurut dia, Gojek dan Grab memiliki keunggulan karena tidak hanya mengandalkan layanan taksi online dan ojol, tetapi juga memiliki bisnis pembayaran digital, layanan keuangan, iklan digital, hingga berbagai layanan pendukung lain.
Gojek memiliki ekosistem yang terhubung dengan GoPay dan Bank Jago. Sementara Grab memiliki keterkaitan dengan OVO serta Superbank.
Dengan dukungan ekosistem tersebut, perusahaan dapat memberikan berbagai insentif tambahan bagi pengguna maupun pengemudi, mulai dari promo, layanan keuangan, hingga akses pembiayaan.
"Pertarungan tidak lagi berada pada ranah siapa yang potongannya paling kecil, melainkan siapa yang ekosistemnya paling kuat," ujar Ari.
Di sisi lain, Direktur Riset Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Muhammad Fajar Anandi melihat peluang baru bagi perusahaan aplikator untuk melakukan segmentasi layanan.
Ia mencontohkan industri penerbangan yang membedakan layanan berdasarkan kelas ekonomi, bisnis, hingga premium.
Menurut dia, model serupa bisa diterapkan dalam industri ride-hailing. Platform dapat menawarkan layanan dengan standar kendaraan, kenyamanan, maupun aspek keselamatan yang berbeda untuk menyasar segmen pelanggan tertentu.
Dengan demikian, perusahaan tidak hanya mengandalkan tarif murah sebagai alat bersaing. "Market-nya menjadi lebih spesifik dan daya belinya lebih terjaga," kata Fajar.
Ia menilai strategi tersebut dapat membantu perusahaan menjaga kesehatan margin bisnis tanpa harus membebani seluruh pelanggan dengan kenaikan tarif.
Risiko Duopoli Makin Menguat
Menurut Ari, kondisi tersebut berpotensi memperkuat dominasi dua pemain terbesar di pasar.
Ia memperkirakan platform besar dapat memanfaatkan kekuatan ekosistem untuk mempertahankan pengemudi melalui berbagai produk keuangan yang terintegrasi dengan aplikasi.
Mulai dari kredit kendaraan, cicilan telepon seluler, hingga pinjaman dana siaga berpotensi semakin terhubung dengan akun pengemudi ojol. Situasi ini dapat menciptakan apa yang disebut Ari sebagai lock-in effect atau efek penguncian.
Berdasarkan riset The PRAKARSA dan PSDK Universitas Gadjah Mada pada 2026, sebanyak 56,5% pengemudi di Jakarta yang memiliki utang mengandalkan pinjaman online atau fasilitas pembiayaan yang terhubung dengan platform.
Ketika cicilan dibayarkan melalui saldo aplikasi, pengemudi akan semakin sulit berpindah ke platform lain karena terdapat keterikatan finansial dengan ekosistem yang digunakan. "Pengemudi akan semakin sulit pindah ke aplikasi kompetitor karena mereka terikat oleh cicilan yang otomatis dipotong dari saldo harian," kata Ari.
Fajar Anandi juga melihat adanya potensi tekanan terhadap pemain yang selama ini mengandalkan tarif dan komisi murah.
Menurut dia, keberadaan Maxim dan inDrive selama ini menjadi penyeimbang kompetisi harga di industri ride-hailing.
"Mereka kompetitif sekali. Ibaratnya penerbangan, ada yang full service dan ada yang budget," kata Fajar.
Namun dengan komisi yang menjadi seragam, ruang kompetisi tersebut dinilai menyempit. Fajar mengkhawatirkan kondisi ini justru membuat posisi pemain besar semakin kuat karena mereka memiliki sumber pendapatan yang lebih beragam dibandingkan pemain alternatif.
Ia menilai perusahaan seperti Maxim dan inDrive selama ini sudah beroperasi dengan margin yang relatif tipis. Apabila ruang untuk bersaing melalui komisi semakin terbatas, kedua perusahaan bisa menghadapi tekanan yang lebih besar dibandingkan Gojek dan Grab.
"Saya khawatir nantinya malah mematikan inDrive dan Maxim," ujarnya.
Menurut Fajar, salah satu opsi yang mungkin ditempuh pemain alternatif adalah mencari sumber pendapatan baru melalui biaya layanan tambahan atau penyesuaian tarif.
Namun langkah tersebut berpotensi mengurangi daya tarik layanan bagi pelanggan.
Jika sebelumnya perebutan pengemudi banyak ditentukan oleh besaran potongan yang dikenakan platform, kini persaingan berpotensi bergeser ke faktor lain seperti kekuatan ekosistem digital, layanan keuangan, program loyalitas, hingga kemampuan memberikan nilai tambah bagi pengemudi dan pelanggan.
Dalam situasi tersebut, Gojek dan Grab dinilai memiliki modal yang lebih kuat karena ditopang oleh ekosistem bisnis yang lebih luas. Sebaliknya, Maxim dan inDrive menghadapi tantangan untuk menemukan strategi baru setelah keunggulan komisi murah yang selama ini menjadi pembeda semakin berkurang.
Bagi pengemudi ojol, perubahan tersebut bisa menjadi awal dari babak baru persaingan platform. Namun bagi industri, pertanyaan yang masih terbuka yakni apakah kebijakan komisi 8% akan menciptakan persaingan yang lebih sehat atau justru memperkuat dominasi pemain besar di pasar ride-hailing Indonesia.
