Driver Ojol Demo Tolak Status UMKM, Begini Respons Maxim, Grab dan Gojek
Ratusan pengemudi ojol sempat menggelar demo di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (29/9), untuk menolak status ojek online sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Bagaimana respons Grab, Gojek, dan Maxim?
Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojek online meminta Perpes Ojol mengatur status mereka sebagai pekerja platform.
Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, mengatakan status UMKM dapat menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan pengemudi ojol. “Klasifikasi ini dinilai tetap mempertahankan prinsip fleksibilitas dan kemandirian bagi mitra pengemudi,” kata dia kepada Katadata.co,id, Kamis (1/10).
Ia menyebut mitra pengemudi Maxim juga menyambut baik program bantuan pemerintah apabila dikategorikan sebagai UMKM. Menurut dia, pengemudi tetap dapat memperoleh perlindungan, antara lain melalui program santunan kecelakaan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), BPJS Ketenagakerjaan, dan Jasa Raharja.
Sebaliknya, Maxim menilai status pengemudi ojol sebagai pekerja formal justru berpotensi mengurangi fleksibilitas dalam bekerja. Pengemudi ojek online dikhawatirkan harus mengikuti jam kerja dan aturan seperti karyawan, serta kehilangan keleluasaan untuk menggunakan lebih dari satu platform.
“Status pekerja formal akan memberikan dampak negatif pengemudi dan mengganggu ekosistem transportasi online yang merupakan salah satu bidang di mana orang bisa mendapatkan penghasilan secara mandiri,” katanya.
Terkait aksi demonstrasi, Maxim mengimbau para mitra pengemudi menyampaikan aspirasi melalui ruang dialog yang inklusif tanpa mengganggu ketertiban umum. Perusahaan juga menyatakan layanan Maxim tetap berjalan normal dan pengguna masih dapat memesan layanan melalui aplikasi.
Senada dengan Maxim, Grab Indonesia menilai status pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM dapat menjadi pilihan untuk memperluas perlindungan sekaligus mempertahankan karakteristik kemitraan yang fleksibel.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan, ada beragam pandangan mengenai bentuk perlindungan dan status mitra dalam ekosistem transportasi daring. Grab memperoleh informasi mengenai puluhan komunitas dengan ribuan anggota aktif di berbagai daerah yang menolak berstatus sebagai pekerja atau buruh.
“Pembahasan status mitra sejatinya perlu mempertimbangkan bagaimana perlindungan Mitra dapat tercapai namun tetap menyesuaikan dengan karakteristik model kemitraan yang fleksibel yang merupakan kriteria utama bagi para mitra pengemudi memilih bergabung dengan platform,” kata Tirza kepada Katadata, Kamis (1/10).
Menurut Grab, pengakuan sebagai pelaku usaha mikro dapat mempertahankan keleluasaan pengemudi untuk mengatur waktu kerja, menerima atau menolak pesanan, serta menggunakan lebih dari satu platform.
Status tersebut juga dinilai berpotensi membuka akses terhadap dukungan pemerintah bagi UMKM, seperti insentif pajak, pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan, dan peningkatan kapasitas usaha.
Grab turut menyoroti potensi dampak perubahan status terhadap kesempatan memperoleh penghasilan. Perusahaan mengutip pengalaman sejumlah negara yang disebut mengalami perubahan jumlah pekerja platform setelah menerapkan regulasi yang mengubah status mereka menjadi pekerja.
Sementara itu, Gojek belum memberikan tanggapan mengenai aksi demonstrasi pengemudi ojol yang menolak status UMKM.
Meski begitu sebelumnya pada Juli, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah untuk menetapkan mitra pengemudi sebagai pelaku usaha mikro.
Direktur Utama GoTo Hans Patuwo kala itu mengatakan Gojek menyambut baik inisiatif pemerintah, khususnya Kementerian UMKM, terkait rencana tersebut. “Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi mitra driver,” katanya
Perbedaan pandangan mengenai status mitra pengemudi kini menjadi salah satu isu dalam pembahasan perlindungan pekerja di sektor transportasi daring. Para pengemudi ojol yang berunjuk rasa menginginkan pengakuan sebagai pekerja platform, sedangkan Maxim dan Grab menilai status pelaku usaha mikro dapat mempertahankan fleksibilitas kemitraan sekaligus membuka akses terhadap dukungan pemerintah.
