Pelanggaran Data Pribadi di Indonesia: Diperdagangkan hingga Ancaman

Cindy Mutia Annur
2 Agustus 2019, 05:28
Tiga motif pelanggaran data pribadi
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Ada tiga motif pelanggaran data pribadi, yakni ekonomi, politik, dan ancaman.

Tanggapan Mengenai UU Perlindungan Data Pribadi

Damar berharap, regulasi tersebut tidak hanya memuat tentang perkara jual beli data. UU Perlindungan Data Pribadi harus mengatur pelanggaran dari segi keamanan dan keselamatan pengguna. “Banyak juga pelanggaran data pribadi untuk politik dan keamanan,” katanya. 

Senada dengan Damar, Program Koordinator ICT Watch Indriyatno Banyumurti berharap regulasi itu bisa segera diluncurkan. “Kami sangat prihatin  atas beberapa kasus, mulai dari pertukaran data KTP dan KK, pinjaman online, dan kesadaran masyarakat itu sendiri," kata dia.

(Baca: Sebentar Lagi Indonesia Punya UU Perlindungan Data Pribadi)

Ia pun menyampaikan lima hal terkait UU Perlindungan Data Pribadi. Pertama,  ia berharap tidak ada ego sektoral dalam pembuatan regulasi itu. Kedua, meminta perhatian serius dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya terkait aturan ini.

Ketiga, pembahasan dengan mengedepankan azas transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Keempat, adanya literasi digital, advokasi kebijakan dan peningkatan kapasitas untuk kepentingan majemuk.

Terakhir, adanya peran yang lebih signifikan dari pengampu kebijakan. Di antaranya OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan aparat penegak hukum.

Adapun SAFEnet merupakan perkumpulan relawan pembela hak-hak digital se-Asia Tenggara.  Sedangkan ICT Watch adalah organisasi masyarakat sipil yang fokus pada literasi digital, berekspresi di dunia maya, dan tata kelola siber.

(Baca: DPR Kritik Ide Pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...