Asosiasi Berharap Aturan IMEI Tidak Merugikan Operator

Cindy Mutia Annur
15 Juli 2019, 15:00
ATSI berharap, aturan IMEI tidak merugikan operator.
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Ilustrasi, pedagang memeriksa nomor identitas ponsel (IMEI) dagangannya di Jakarta, Jumat (5/7/2019). ATSI berharap, aturan IMEI tidak merugikan operator.

Ririek berharap, peralatan yang dibutuhkan untuk sinkronisasi data ini tidak membebani perusahaan telekomunikasi. Sejauh ini, kata Ririek, belum ada pembahasan detail mengenai investasi perihal peralatan tersebut.

(Baca: Asosiasi Sebut 20% Ponsel yang Beredar di Indonesia Ilegal)

Selain itu, ia berharap agar aturan IMEI melindungi kepentingan masyarakat. Sebab, ada beberapa masyarakat yang sudah telanjur membeli ponsel ilegal sehingga nomor IMEI-nya tidak terdaftar. "Ini yang harus dibicarakan," katanya. 

Di satu sisi, ia mendukung kebijakan tersebut karena bisa meningkatkan pendapatan negara. “Perlu dianalisa secara komprehensif, bagaimana (skema) yang paling bagus untuk bisa dimaksimalkan, tidak hanya untuk negara tapi juga masyarakat,” kata dia.

Rencananya, aturan IMEI akan ditandatangani pada 17 Agustus 2019. Namun, regulasi tersebut belum tentu langsung diimplementasikan. Sebab, ada tujuh hal yang harus disiapkan pemerintah yang diwakili Kementerian Kominfo, Kemenperin, dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

(Baca: Pentingnya SIBINA, Sistem Data IMEI Penentu Pemblokiran Ponsel)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...