TikTok Akan Patuh Aturan Ekspor Tiongkok, meski Pengaruhi Bisnis di AS
Tiongkok memperbarui daftar ekspor teknologi yang dilarang atau dibatasi, untuk pertama kalinya sejak 2008. Perusahaan pengembang aplikasi TikTok, ByteDance mengaku akan mematuhi peraturan itu, meski berpengaruh terhadap bisnisnya di Amerika Serikat (AS) .
Perusahaan yang teknologinya masuk daftar tersebut, membutuhkan sekitar 30 hari untuk mengajukan izin ekspor. “Salah satu item yang dibatasi yakni teknologi untuk rekomendasi layanan informasi yang dipersonalisasi berdasarkan analisis data,” demikian dikutip dari CNBC Internasional, Sein (31/8).
Kebijakan itu akan memengaruhi rencana Bytedance menjual operasional TikTok di Negeri Paman Sam. Padahal, Presiden AS Donald Trump memberikan waktu 45 hari kepada Bytedance untuk untuk tunduk pada peraturan Negeri Paman Sam, sejak dikeluarkannya perintah eksekutif pada 6 Agustus.
Lalu, Trump memberikan waktu 90 hari bagi Bytedance untuk menjual operasional TikTok di AS terhitung sejak 14 Agustus. Microsoft dan Walmart bekerja sama untuk membeli TikTok. Oracle pun mengajukan penawaran serupa.
Di satu sisi, pemilik TikTok baik Bytedance maupun perusahaan lain yang berencana membeli, kemungkinan perlu mentransfer kode perangkat lunak dari Tiongkok ke luar negeri. Dengan adanya kebijakan baru tersebut, pemilik juga perlu menyediakan layanan teknis.
Kendati begitu, ByteDance mengaku telah mempelajari peraturan ekspor tersebut. “Perusahaan akan secara ketat mematuhi undang-undang,” kata perusahaan.
Pada minggu lalu, TikTok juga menggugat pemerintah AS atas perintah eksekutif Trump yang melarang perusahaan beroperasi di Negeri Paman Sam. Hal ini mengingat penggunanya mencapai 91,94 juta di negara tersebut.
"Untuk memastikan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan secara adil, kami tidak punya pilihan selain menantang Perintah Eksekutif melalui sistem peradilan," bunyi keterangan resmi TikTok dikutip dari Reuters, beberapa hari lalu (23/8).
Perusahaan juga mencoba bernegosiasi dengan pemerintah AS selama setahun terakhir. "Yang kami hadapi, kurangnya proses hukum karena pemerintah tidak memperhatikan fakta dan mencoba terlibat dalam negosiasi antara bisnis swasta," kata Tiktok.