Otoritas Tiongkok Mendenda Alibaba dan Tencent Rp 3,24 Miliar

Fahmi Ahmad Burhan
15 Desember 2020, 09:59
Otoritas Tiongkok Mendenda Alibaba dan Tencent Rp 3,24 Miliar
ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song
Ilustrasi, logo Alibaba Group terlihat di kantor pusat perusahaan tersebut di Hangzhou, provinsi Zhejiang, China, Senin (18/11/2019).

Selain Alibaba, China Literature, dan Hive Box, SAMR menaruh perhatian pada merger gim milik Tencent DouYu dengan Huya. Penggabungan ini dinilai berpotensi melahirkan raksasa streaming gim di Tiongkok, yang mirip dengan Twitch besutan Amazon.

Sebenarnya Tiongkok memiliki Undang-undang (UU) Antimonopoli yang terbit pada 2007. Namun, ini berlaku bagi perusahaan asing yang mendominasi pasar.

Pada 2009, aturan itu menjerat Coca-Cola dengan denda US$ 2,3 miliar karena memblokir pembelian China Huiyuan Juice Group. Enam tahun kemudian, perancang cip (chipset) Amerika Serikat (AS) Qualcomm didenda US$ 975 juta dan dipaksa menurunkan royalti.

Beijing kemudian memperbarui aturan antimonopoli pada bulan lalu mengingat bisnis digital berubah dengan cepat dan sulit diukur. Partner di firma hukum Han Kun, Ma Chen mengatakan bahwa otoritas yang membuat regulasi baru itu juga khawatir raksasa teknologi di Tiongkok menjadi terlalu kuat, sehingga mempersulit korporasi lain berkembang. "Ini momen yang menentukan," kata Ma dikutip dari Bloomberg, Selasa (10/11).

Regulator biasanya menggunakan indikator seperti pendapatan atau pangsa pasar untuk menentukan apakah suatu perusahaan melakukan monopoli atau tidak pada perusahaan konvensional.

Indikator itu tidak berlaku bagi perusahaan digital. Sebab, mereka mengontrol informasi berharga atau data yang belum dimonetisasi.

Di satu sisi, kapitalisasi pasar gabungan perusahaan digital di Tiongkok hampir US$ 2 triliun atau sekitar Rp 28.126 triliun. Khusus untuk Alibaba dan Tencent bahkan melampaui bank milik negara, seperti Bank of China.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...