Menang Lelang Frekuensi 5G, Telkomsel Incar Konsumen di Pelosok & UMKM
Lapisan | Spektrum frekuensi | |
Rendah | Di bawah 1 Ghz | 700/800/900 MHz |
Tengah | 1 – 6 Ghz | 1,8 / 2,1 / 2,3 / 2,6 / 3,3 / 3,5 GHz |
Atas | Di atas 6 Ghz | 26/28 GHz |
Sumber: Kominfo
Sedangkan tambahan spektrum frekuensi 2,3 GHz dapat digunakan setelah proses penataan ulang (refarming) dan keluarnya Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Setyanto menyampaikan, izin akan diberikan secepatnya.
Proses refarming perlu dilakukan agar alokasi pita menjadi berdampingan (contiguous). Dengan begitu, menjadi lebih efisien dan optimal dalam mendukung penyelenggaraan jaringan konektivitas broadband.
Selain 2,3 Ghz, Telkomsel memiliki frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 15 MHz. Lalu 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz dan 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz.
Pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz tersebut untuk alokasi penggunaan nasional.
“Telkomsel memahami saat ini ketersediaan spektrum frekuensi di Indonesia masih sangat terbatas. Sedangkan perbandingan antara pertumbuhan jumlah pengguna layanan internet dengan alokasi spektrum frekuensi milik Telkomsel harus terus sejalan,” ujar Setyanto.
Hingga akhir tahun lalu, perusahaan menggelar lebih dari 231 ribu BTS. Lebih dari 78% berteknologi BTS 3G/4G yang menjangkau 95% wilayah populasi di Indonesia.
Setyanto mengatakan, tambahan spektrum sangat penting dalam memperkuat tiga pilar digital Telkomsel yakni digital connectivity, digital platform, dan digital dervices. “Selama tahun lalu, bisnis digital berkontribusi lebih dari 71% dari total pendapatan,” kata dia.