Metaverse Tren, Pemerintah Kaji Kantor Virtual di Ibu Kota Baru

Fahmi Ahmad Burhan
20 Januari 2022, 12:18
ibu kota baru, ibu kota negara, ibu kota pindah, data bocor, metaverse, dunia virtual, kominfo
Disney
Film Wreck It Ralph 2

Teknologi metaverse menjadi tren di dunia, termasuk Indonesia. Pemerintah pun menyiapkan ekosistem kantor virtual di ibu kota negara (IKN) baru.

"Di IKN, bisa berkantor di mana saja. Environment working dibuat dan diciptakan," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Peluncuran Survei Literasi Digital 2021, Kamis (20/1).

Sistem kerja seperti itu dibuat seiring metaverse yang tengah berkembang. Menurutnya, pertemuan atau rapat bisa dilakukan menggunakan avatar di dunia virtual.

"Bisa diprogram dengan teknologi kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) pada beberapa pertemuan," kata Semuel.

Namun, sistem itu membutuhkan sejumlah persyaratan. "Koneksi internet harus bagus dan nyaman," katanya. 

Kemudian, literasi digital harus ditingkatkan. Sebab, dunia virtual juga menimbulkan risiko baru. "Apabila satu data bocor, akan bocor semua," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas menyatakan tengah menyiapkan rancangan ibu kota baru versi metaverse.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, konseptualisasi rancangan ibu kota baru akan mengadopsi perkembangan teknologi terkini.

"Kami mempersiapkan ibu kota negara dalam bentuk metaverse. Mudah-mudahan dalam empat bulan kami bisa menunjukkan," kata Suharso dalam rapat dengan DPR, pekan lalu (13/1).

Namun, Suharso mengatakan bahwa rencana itu tidak akan masuk dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Adopsi teknologi dunia virtual ini bakal masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang lebih teknis.

Rencana pembuatan ibu kota baru versi metaverse sebenarnya sudah diungkapkan oleh Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB). Mereka mengumumkan wacana pembentukan tim khusus pada bulan lalu. 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...