Ibu Kota Negara Pindah, Bagaimana Nasib Gedung Pemerintah di Jakarta?

Abdul Azis Said
18 Januari 2022, 17:19
ibu kota negara, ibu kota baru, gedung kantor
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Pemerintah akan memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan mulai 2024.

Kementerian Keuangan menyebut, pemindahan ibu kota negara (IKN) akan didanai melalui sejumlah skema, termasuk lewat pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN). Pemanfaatan BMN mencakup optimalisasi sejumlah gedung kantor pemerintah pusat di Jakarta yang akan ditinggalkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dukungan dari pemerintah untuk membangun ibu kota baru bukan hanya melalui alokasi yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun, tetapi juga lewat pengelolaan aset negara.

"Dalam pembahasan oleh DPR disampaikan berkali-kali dari berbagai fraksi pemanfaatan BMN menjadi penting, komplek yang ada di Jakarta ini dan konsolidasi dari berbagi banguan-bangunan di ibu kota saat ini," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN), Selasa (18/1). 

Rencana pemanfaatan BMN untuk membantu membiayai pembangunan ibu kota baru akan dijabarkan dalam rencana induk pembangunan IKN. Mengutip draft RUU IKN yang diterima Katadata.co.id, rencana induk ini nantinya akan berisi perencanaan terpadu yang menjadi pedoman bagi otorita IKN dan pemerintah pusat dalam melaksanakan persiapan, pembangunan dan pemindahan ibu kota, termasuk penyelenggaraan pemerintahan di ibu kota negara nanti. Rencana induk ini yang juga akan menjadi acuan untuk alokasi pendanaan ibu kota baru.

Adapun rencana pemanfaatan BMN untuk membantu mendanai ibu kota negara sudah diungkapkan Kementerian Keuangan sejak November tahun lalu. Total aset negara hinggga 2020 mencapai Rp 11.098 triliun, di antaranya sebanyak Rp 1.000 triliun berada di Jakarta dalam bentuk gedung perkantoran.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...