Set Top Box Gratis TV Digital Dibagikan Maret, Ini Cara Cek Penerima

Fahmi Ahmad Burhan
24 Februari 2022, 12:47
tv digital, tv analog, set top box, set top box gratis, kominfo
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Warga menonton televisi yang menayangkan langsung penyuntikan vaksin CoronaVac perdana di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta lembaga penyiaran swasta akan mulai membagikan set top box gratis televisi atau TV digital kepada warga miskin bulan depan. Masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima. 

Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum Henri Subiakto mengatakan, pembagian set top box akan dilakukan pada 15 Maret. Set top box gratis ini dibagikan kepada warga miskin yang masuk wilayah migrasi TV analog ke TV digital (ASO) tahap pertama. 

“Seperti di sebagian Sumatera, Jawa Timur hingga Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Henri dalam webinar bertajuk ‘Siaran Bersih, Jernih, Canggih dari Perbatasan’ yang digelar Kominfo, Rabu (23/2). 

Set top box dibutuhkan sebagai penangkap sinyal siaran TV digital. Jenisnya ada beberapa, yakni DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV. Di Indonesia menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital.

Henri mengatakan, untuk mendapatkan set top box ada sejumlah cara. "Kalau Anda cukup mampu atau memiliki pendapatan baik, maka bisa membeli sekitar Rp 150 ribu," katanya.

Namun harus memastikan set top box yang dibeli sesuai standar Kementerian Kominfo.

Apabila tidak mampu, Kominfo beserta lembaga penyiaran swasta akan membagikan set top box secara gratis. "Asalkan, masuk data miskin, menunjukkan bisa ditunjukan dengan Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial," katanya.

Oleh karena itu, untuk mengetahui masuk atau tidak dalam daftar penerima set top box gratis, bisa mengecek lewat situs resmi Kementerian Sosial. Caranya sebagai berikut:

  • Masuk ke website DTKS milik Kementerian Sosial
  • Memasukkan informasi seperti wilayah dan nama

Mengecek masuk atau tidak dalam daftar penerima set top box gratis melalui aplikasi:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Masuk aplikasi dan pilih menu daftar usulan
  • Daftarkan diri sebagai penerima manfaat penerima bantuan set top box, dengan syarat masuk DTKS

Sistem akan memvalidasi data yang dimasukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian mencocokkan dengan data usulan tersebut.

Jika sudah tervalidasi, masyarakat bisa memilih jenis bansos, salah satunya set top box gratis.

Merujuk DTKS Kementerian Sosial, jumlah maksimal penerima bantuan set top box mencapai 6.737.971 rumah tangga miskin. Pada tahap pertama, set top box gratis diberikan kepada 3.203.854 keluarga di 166 kabupaten/kota.

Migrasi TV analog ke TV digital dimulai 30 April.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail mengatakan, set top box gratis itu dibagikan dengan proses distribusi secara pintu ke pintu (door to door).

"Pihak penyelenggara logistik yang akan door to door membawa set top box ke penerima bantuan," ujar Ismail dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, bulan lalu (26/1).

Kominfo akan menggandeng pihak ketiga yang bertanggung jawab secara kontraktual dalam menyalurkan sekaligus validasi penerima set top box gratis. Berikut cara distribusinya untuk warga miskin:

  • Pengiriman logistik set top box ke gudang penyelenggara di 341 kabupaten/kota.
  • Petugas mendistribusikan set top box dari pintu ke pintu ke penerima bantuan.
  • Petugas lalu melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, KK, dan kepemilikan TV.
  • Apabila data tidak sesuai, maka set top box akan dikembalikan ke gudang.
  • Serah terima set top box.
  • Instalasi perangkat oleh petugas, agar dapat beroperasi dan berfungsi dengan baik.
  • Saat set top box terunduh, akan muncul kode Quick Response (QR code) pada layar televisi.
  • Petugas lalu memindai QR code itu melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, foto penerima bantuan, dan KTP.
  • QR code ini untuk menjamin set top box yang didistribusikan tepat sasaran. Di dalamnya terdapat sejumlah data, termasuk lokasi dan produsen set top box.
  • Ketika petugas menghubungkan atau membagikan memvalidasi perangkat set top box itu, semua data-data itu akan langsung terhubung ke pusat data.
  • Petugas menyiapkan berita acara serah terima yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...