Cara Cek Pembagian Set Top Box Gratis dari Kominfo di Tiap Wilayah

Desy Setyowati
13 April 2022, 14:26
set top box, set top box gratis, kominfo, tv analog, tv digital
Arief Kamaludin | KATADATA
Layar besar tayangan membahas isu Meikarta dengan wawancara Ginanjar Kartasamita (kanan) dan sebuah televisi berita swasta, Berita Satu, milik Lippo Grup, pada area penjualan hunian Meikarta, Orange County di Cikarang, Jabar, Jumat, (19/10/2018).

Katadata.co.id membuka file bernama INDOSIAR. Ketika diklik, muncul tabel yang memuat kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan jumlah set top box gratis yang dibagikan per desa.

Setidaknya ada tiga syarat yang mesti dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan set top box gratis, antara lain:

1. Warga miskin yang terdaftar di Kementerian Sosial dan tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jumlahnya disesuaikan pada DTKS dari Kementerian Sosial.

Menurut data tersebut, ada 7.985.820 rumah tangga miskin yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Setelah diverifikasi, 6.737.971 juta di antaranya berdomisili di daerah-daerah yang akan migrasi siaran TV analog ke TV digital.

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, warga kurang mampu bisa mendaftar untuk mendapatkan set top box gratis dengan beberapa langkah, yakni:

  • Mengunduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
  • Buka aplikasi, dan pilih menu daftar susulan
  • Mendaftarkan diri
  • Pilih menu tambah usulan
  • Memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data
  • Jika sudah tervalidasi, selanjutnya bisa memilih jenis bantuan sosial (bansos) yang akan diajukan, salah satunya set top box gratis
  • Warga akan mendapatkan undangan dari kelurahan setempat jika memenuhi kriteria

Untuk mengetahui masuk atau tidak dalam DTKS, warga bisa mengecek lewat situs resmi Kementerian Sosial. Caranya sebagai berikut:

  • Masuk ke website DTKS milik Kementerian Sosial
  • Memasukkan informasi seperti wilayah dan nama

2. Belum memiliki TV yang dapat menangkap siaran digital

3. Daerahnya sudah terakses sinyal TV digital

Untuk memastikan sinyal saluran televisi digital tersedia di daerah masing-masing, masyarakat bisa melakukan sejumlah cara, sebagai berikut:

  • Mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi.
  • Lalu, platform akan meminta izin mengakses lokasi Anda. Kemudian pilih izinkan Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi.
  • Pada bagian kiri bawah, terdapat kolom Legend. Jika kolom itu dibuka, maka bakal memberikan informasi di mana lokasi sinyal televisi digital dengan keterangan kuat hingga lemah.
  • Cek warna pada peta untuk mengetahui ada tidaknya siaran digital. Akan ada keterangan terkait warna di platform.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...