Bansos BBM Mulai Cair, Ojek Online Berharap Dapat Subsidi Pertalite

Lenny Septiani
31 Agustus 2022, 16:27
BBM, ojek online
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah pengemudi layanan ojek daring berunjuk rasa di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8)/2022.

Pemerintah mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi bantuan sosial (bansos) senilai Rp 24,17 triliun. Dana bansos tersebut di antaranya bantuan untuk ongkos transportasi masyarakat baik untuk angkutan darat, ojek dan nelayan.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan para mitra ojek online tak mengharapkan bantuan sosial semacam itu bila pemerintah menaikkan BBM. Mereka berharap pemerintah memberikan subsidi BBM sehingga harga Pertalite berlaku khusus buat pengemudi ojek. “Kami berharap memperoleh subsidi BBM,” katanya kepada Katadata.co.id, Rabu (31/8).

Igun menjelaskan Garda Indonesia sebelumnya telah bersurat kepada Presiden RI. Salah satu isi suratnya agar apabila terjadi kenaikan BBM mereka berharap pemerintah tetap memberikan subsidi BBM jenis Pertalite kepada para pengemudi ojol.

Berikut beberapa poin yang disampaikan oleh Garda dalam surat kepada Presiden:

1. Pemerintah mendorong aturan ojek daring dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas DPR RI tahun 2022/2023. Garda mendorong agar tarif ojek daring diserahkan kepada regulator masing-masing daerah dengan melibatkan Asosiasi Pengemudi Ojek Daring.

2. Pemerintah mencabut biaya potongan sewa aplikasi yang dibebankan kepada pengemudi sebesar 20% menjadi maksimal 10%.

3. Berharap pemerintah memberikan subsidi Pertalite dengan harga sama yang berlaku saat ini bila ada kenaikan harga BBM.


Hari ini Presiden Joko Widodo mulai membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di Kantor Pos Kabupaten Jayapura, Sentani.

Kepala Negara mengatakan, total penerima BLT mencapai 20,6 juta KPM. Pemberian bantuan dilakukan agar daya beli masyarakat menjadi lebih baik.

Selain pemberian BLT, pemerintah juga memberikan subsidi bagi 16 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Bantuan subsidi yang diberikan sebesar Rp 600 ribu setiap pekerja.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan bansos dari 2% alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Pemerintah pusat menyerahkan masing-masing kepala daerah untuk mengatur skemanya.

Total anggaran DAU yang dipangkas tersebut Rp 2,17 triliun. Dana tersebut kemudian dipakai untuk memberi subsidi kepada masyarakat atas biaya transportasi angkutan umum, ojek, memberi bantuan kepada nelayan hingga tambahan perlindungan sosial.

Secara total, ada Rp 24,17 triliun anggaran yang disiapkan untuk menambah bantuan sosial. Bantuan diharapkan bisa mengurangi tekanan dan kemiskinan pada masyarakat.

Reporter: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...