Dua Kasus Remaja Bunuh Bocah Terinpirasi YouTube & Yandex di Indonesia

Desy Setyowati
12 Januari 2023, 13:27
youtube, remaja bunuh bocah, yandex
pexels
YouTube

Kasus ‘remaja bunuh bocah’ yang terinspirasi konten jual beli organ, viral di media sosial belakangan ini. Sebelumnya ada juga remaja yang membunuh balita setelah menonton video di YouTube.

Kepolisian melaporkan, kedua remaja membunuh anak usia 11 tahun setelah membuka mesin pencarian (browser) asal Rusia, Yandex. Mereka tergiur jual beli organ jutaan dolar Amerika Serikat (AS).

Namun kedua remaja itu akhirnya tidak mengambil organ korban, karena tidak tahu letak-letaknya. Kedua remaja ini pun membuang jasad di waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros.

Spesialis Keamanan Teknologi Vaksin.com Alfons Tanujaya mengatakan, kepolisian perlu melakukan digital forensik dengan memesika ponsel pelaku. “Ini untuk mengetahui benar tidak pelaku membuka situs itu,” katanya kepada Katadata.co.id, Rabu (11/1).

Katadata.co.id mengonfirmasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengenai kasus tersebut. Namun belum ada tanggapan.

Sedangkan Yandex merupakan mesin pencarian buatan raksasa teknologi Rusia, yang fungsinya mirip dengan Google Chrome atau Microsoft Bing.

Yandex juga menyediakan layanan aplikasi taksi online dan pesan-antar makanan di Rusia. Perusahaan ini beroperasi di Rusia dan Amsterdam, Belanda.

“Di Amsterdam, Yandex akan berfokus mengembangkan teknologi baru untuk pasar internasional,” demikian dikutip dari The Moscow Times, dua pekan lalu (1/1).

Sebelum kasus ‘remaja bunuh bocah’ tersebut, ada juga remaja yang membunuh balita setelah menonton video di YouTube pada 2020.

Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia membunuh balita berusia lima tahun, karena terinspirasi film Chucky dan Slender Man. Kepolisian saat itu mengatakan, pelaku hobi menonton film horor dan kekerasan di YouTube.

Menanggapi hal itu, Google menyampaikan bahwa perusahaan menyediakan fitur khusus utnuk melindungi para pengguna anak-anak.

“Secara keseluruhan, Community Guideline atau Pedoman Komunitas kami dengan jelas menguraikan konten dan perilaku apa yang dapat diterima di YouTube,” kata Communication Manager Google Indonesia Feliciana Wienathan kepada Katadata.co.id, pada Maret 2020 (9/3/2020).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...