Google Respons Siswi SMP Bunuh Balita Terinspirasi Film di YouTube

Cindy Mutia Annur
10 Maret 2020, 11:48
Google Respons Siswi SMP Bunuh Balita Terinspirasi Film di YouTube
KATADATA/Arief Kamaludin
Ilustrasi, suasana jumpa pers YouTube Fanfest 2016 di Jakarta, Jumat, (21/10/2016).

Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia membunuh balita berusia lima tahun karena terinspirasi film Chucky dan Slender Man yang ditonton melalui YouTube. Menanggapi hal itu, Google menyampaikan bahwa perusahaan menyediakan fitur khusus utnuk melindungi para pengguna anak-anak.

“Secara keseluruhan, Community Guideline atau Pedoman Komunitas kami dengan jelas menguraikan konten dan perilaku apa yang dapat diterima di YouTube,” kata Communication Manager Google Indonesia Feliciana Wienathan kepada Katadata.co.id, Senin (9/3).

Selain itu, setidaknya ada tujuh fitur untuk membantu para orang tua maupun wali dalam mengelola konten yang bisa ditonton oleh anak di YouTube. Pertama, fitur konten yang tidak pantas.

(Baca: Dinilai Berbahaya, TikTok Larang Video Prank Skull-Breaker Challenge)

Orang tua atau wali dapat melaporkan ke Google apabila ada video yang dianggap tidak pantas ditonton oleh anak. Pakar kebijakan YouTube meninjau video yang ditandai 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.

Kedua, fitur privasi. Apabila orang tua atau wali merasa bahwa privasi anak dilanggar, maka dapat mengunjungi Pedoman Privasi Google. Dari laman itu, para orang tua dapat mempelajari kebijakan privasi perusahaan dan cara mengajukan keluhan privasi. 

Pelanggaran yang dimaksud seperti penggunaan gambar atau informasi pribadi tanpa persetujuan. (Baca: Semua Platform Media Sosial Disalahgunakan Menyebar Kebohongan)

Ketiga, fitur pelecehan dan cyberbullying. Apabila anak diganggu oleh seseorang di YouTube, arahkan untuk memblokir pengguna yang bersangkutan. Hal ini akan membantu mencegah komunikasi lebih lanjut dari pengguna yang tidak diinginkan.

Keempat, fitur mode terbatas. Jika fitur ini diaktifkan, orang tua atau wali dapat menghindari konten yang berpotensi ditolak di YouTube. Kelima, fitur moderasi komentar pada saluran yang memungkinkan pengguna menghapus komentar yang atau menghindarinya sebelum muncul.

Keenam, fitur kunjungi saluran anak remaja Anda. Orang tua atau wali dapat melihat apa yang anak remajanya unggah di salurannya. Selain itu, dapat memeriksa apa saja konten favoritnya dan channel yang di-subscribe.

Ketujuh, setelan privasi dan keamanan. YouTube memiliki berbagai fitur dan setelan yang dapat membantu pengguna mengelola pengalamannya di fitur ini. (Baca: Facebook: Mayoritas Korban Perundungan di Media Sosial Pelajar SMP)

Dikutip dari Antara, siswi SMP yang membunuh balita itu menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya. Perempuan berusia 15 tahun itu menyimpan jenazah korban di dalam lemari di kamarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pelaku hobi menonton film horor dan kekerasan di YouTube. (Baca: Revisi UU Penyiaran dan Hasrat KPI Awasi Konten Youtube hingga Netflix)


Reporter: Cindy Mutia Annur, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...