Kominfo Minta TikTok Blokir Konten Pengemis Online Guyur Air
Pengemis online guyur air viral di TikTok. Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo meminta TikTok untuk takedown atau menangguhkan konten seperti ini.
"Sudah kami meminta takedown ke TikTok," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong kepada Katadata.co.id, Rabu (25/1).
Katadata.co.id menelusuri konten pengemis online guyur air di TikTok. Unggahan asli sejenis sudah tidak ada, tetapi banyak yang mengunggah ulang.
Usman sebelumnya menyampaikan, konten pengemis online mengguyur air belum termasuk yang dilarang atau konten negatif yang diatur dalam pasal 40 ayat 2a Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik alias UU ITE.
“Contoh-contoh itu (orang tua mengguyur diri dengan air atau mandi lumpur), belum termasuk di dalamnya. Artinya, belum termasuk konten yang dilarang,” kata Usman, pekan lalu (17/1).