Kominfo Minta TikTok Blokir Konten Pengemis Online Guyur Air

Lenny Septiani
25 Januari 2023, 16:58
pengemis online guyur air, pengemis online, TikTok
Twitter
Tren pengemis online di TikTok

Namun Kominfo akan menangguhkan konten tersebut jika ada permintaan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, KUHP melarang tindakan mengemis di hadapan umum.

“Tetapi itu (yang di KUHP) pengertiannya bukan online. Jadi, kami masih menunggu (arahan Kemensos),” kata Usman.

Kini Kominfo menangguhkan konten pengemis online tersebut. Ini dilakukan setelah kepolisian memanggil kreator konten atau content creator pengemis online mengguyur air. Pemanggilan bertujuan memberikan edukasi.

Namun kepolisian menilai pembuat konten pengemis online bisa dipidana, jika ada unsur eksploitasi seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari kesusahan orang lain.

Perwakilan TikTok Indonesia menyatakan prihatin atas viralnya konten pengemis online, terutama yang menggambarkan orang tua mengguyur diri sendiri hingga menggigil. Ia berharap pengguna lain tidak meniru hal ini.

"Keamanan dan keselamatan komunitas TikTok adalah prioritas utama,” kata perwakilan TikTok kepada Katadata.co.id, Rabu (18/1).

Ia memastikan bahwa TikTok menerapkan beberapa langkah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna selama menggunakan platform. Caranya, dengan mengeluarkan kebijakan, menerapkan sistem khusus, serta edukasi pengguna dalam bentuk Panduan Komunitas TikTok.

“Kami juga mendorong anggota komunitas untuk berpartisipasi dalam menjaga TikTok sebagai tempat yang aman dan ramah bagi semua orang. Bila menemukan konten yang dianggap tidak pantas, diharapkan dapat melaporkan konten ini,” kata dia.

Cara melaporkan konten yang dianggap negatif di TikTok sebagai berikut:
• Buka profil pengguna yang ingin dilaporkan
• Klik tiga titik untuk opsi tambahan
• Pilih ikon berbentuk bendera
• Pilih konten
• Pilih alasan Anda melaporkan konten tersebut

Sedangkan cara melaporkan konten siaran langsung alias live streaming di TikTok, sebagai berikut:

• Buka siaran langsung yang ingin ditonton
• Tekan lama pada konten siaran langsung di TikTok LIVE
• Klik 'Laporkan'
• Pilih alasan yang relevan

“Kemudian akan dievaluasi lebih lanjut untuk dihapus,” kata perwakilan TikTok Indonesia.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...