Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang di Bank Mulai Juli

Desy Setyowati
16 Februari 2023, 12:41
YouTube, YouTuber
Unsplash
YouTube
  1. Kekayaan intelektual yang telah tercatat atau terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum
  2. Kekayaan intelektual yang sudah dikelola baik secara sendiri dan/atau dialihkan haknya kepada pihak lain
Infografik_Konten youtube jadi jaminan utang di bank
Infografik_Konten youtube jadi jaminan utang di bank (Katadata/ Artamatalo)

Pada Juli tahun lalu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan PP tersebut merupakan peraturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

"Peraturan ini mengatur di antaranya skema pembiayaan yang dapat diperoleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank, yang berbasis kekayaan intelektual," kata Yasonna, dikutip dari Youtube DJKI Kemenkumham, pada Juli tahun lalu (21/7/2022).

Yasonna mencontohkan konten YouTube yang bisa dijadikan jaminan utang di bank. Namun syaratnya, memiliki penonton hingga jutaan. Selain itu, sudah didaftarkan hak kekayaan intelektual, sehingga ada sertifikatnya.

“Kalau punya sertifikat kekayaan intelektual, merek, hak cipta atau hak cipta lagu. Lagu masuk ke YouTube. Kalau sudah jutaan penonton (viewers), itu sertifikatnya mempunyai nilai jual,” katanya. “Kalau tiba-tiba membutuhkan uang, kita bisa menggadaikannya ke bank.”

Lembaga keuangan selanjutnya akan menaksir nilai pinjaman dari konten YouTube tersebut. “Semakin tinggi nilai dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki, maka nilai pinjaman yang diberikan bisa semakin besar,” ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...