Risiko Jika Data Paspor Bocor: Paspor Palsu hingga Perdagangan Manusia

Lavinda
Oleh Lavinda
6 Juli 2023, 17:07
paspor
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Petugas menunjukkan perbedaan Paspor Elektronik atau e-passport (kiri) dengan paspor biasa saat penerbitan Paspor Elektronik perdana di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (20/11/2019).

Data 34 juta pemegang paspor milik Direktorat Jenderal Imigrasi atau Ditjen Imigrasi diduga bocor dan dijual seharga US$ 10.000 atau sekitar Rp 150 juta di situs bjork.ai. Apa potensi risiko yang akan timbul, baik bagi pemilik paspor maupun pemerintah Indonesia?

Pakar Keamanan Siber Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan data pribadi yang bocor berpotensi dieksploitasi untuk berbagai macam keperluan yang tak terbatas, termasuk kepentingan negatif. 

"Oknum tertentu bisa mendapat puluhan juta basis data sehingga bisa mempermudah pembuatan paspor palsu," ujar Alfons kepada Katadata, Kamis (6/7).

Selanjutnya, paspor palsu yang ada bisa digunakan untuk kepentingan aktivitas perdagangan manusia, melakukan transaksi finansial bodong, dan bentuk kejahatan finansial sejenisnya.

Selain itu, menurut Alfons, jika data pemegang paspor jatuh ke tangan oknum yang mengerti pengelolaan data besar atau big data, maka akan menjelma menjadi hal yang tidak terduga.

"Karena bisa digunakan untuk mengetahui profil individu, mengidentifikasi karakter, bahkan dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik jahat," ujar Alfons.

Tak hanya itu, kebocoran data pemegang paspor juga dapat menimbulkan risiko bagi pemerintah. Direktorat Jenderal Imigrasi atau Ditjen Imigrasi tidak hanya mengelola data warga negara Indonesia, tetapi juga warga negara asing.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...