Kominfo Minta Operator Seluler Saring Pesan Singkat Judi Online

Lavinda
Oleh Lavinda
21 Juli 2023, 15:18
Judi online
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Personel kepolisian menata barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (19/8/2022).

Budi menyatakan penyebaran konten judi online menggunakan jaringan telekomunikasi dan platform pesan instan menjadi salah satu modus penyebaran konten judi online. Modus baru penyebaran konten judi online juga melalui promosi dan fasilitasi konten judi online.

Maka itu, selain berkoordinasi dengan operator seluler, Kominfo juga akan menindak tegas influencer yang mempromosikan dan memfasilitasi konten judi online.

Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan adanya aktivitas judi online. Menurut Budi, Kominfo siap melayani setiap laporan masyarakat berkaitan dengan judi online.

“Kami juga meminta partisipasi masyarakat memberikan informasi dan pengaduan bila mana situs-situs yang mengandung unsur perjudian langsung dieksekusikan. Komitmen tidak usah diragukan, tinggal eksekusi," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...