Kominfo Tegur X Twitter karena Kecolongan Iklan Judi Online
Kominfo telah memblokir lebih dari 805.923 konten judi online baik berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing selama 17 Juli – 30 Desember 2023. Capaian ini setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online selama lima tahun sebelumnya.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mencatat perputaran uang judi online di Indonesia Rp 517 triliun selama 2022 – 2023. Sebanyak 3,3 juta warga Indonesia bermain judi online.
“Mereka melakukan deposit pada situs Rp 34,51 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers, pekan lalu (10/1).
Perputaran uang judi online pada 2022 Rp 190 triliun. Lalu melonjak menjadi Rp 327 triliun tahun lalu. “Transaksi judi online tahun lalu porsinya 63%,” Ivan menambahkan.
Modus pelaku judi online yang menggunakan rekening atas nama orang lain. Sebanyak Rp 5,1 triliun yang diperoleh dikirim ke luar negeri melalui perusahaan cangkang.
PPATK pun telah menghentikan sementara 3.935 rekening dengan saldo Rp 160,6 miliar.