Suap Pejabat Indonesia, Raksasa Teknologi Jerman SAP PHK 8.000 Pekerja

Lenny Septiani
24 Januari 2024, 15:35
jerman, SAP, suap kominfo, phk,
SAP
Perusahaan software asal Jerman SAP
Button AI Summarize

Perusahaan perangkat lunak alias software asal Jerman SAP terbukti menyuap pejabat pemerintahan Indonesia dan didenda US$ 220 juta atau sekitar Rp 3,41 triliun. SAP kini akan melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK 8.000 karyawan.

SAP meluncurkan program restrukturisasi 2 miliar euro (US$ 2,2 miliar) untuk 2024. “Ini akan berdampak pada 8.000 karyawan,” demikian dikutip dari Reuters.

Perusahaan teknologi itu akan berfokus pada pertumbuhan di area bisnis yang digerakkan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Chief Executive Christian Klein mengatakan bahwa program itu akan memungkinkan SAP untuk terus mengembangkan inovasi startup. Pada saat yang sama meningkatkan efisiensi proses bisnis.

Sebagian besar biaya restrukturisasi akan tecermin pada paruh pertama 2024.

SAP berharap program memiliki dampak kecil pada 2024 tetapi berkontribusi 500 juta euro terhadap laba operasional pada 2025 karena peningkatan efisiensi.

Selain itu, perusahaan berharap AI generatif akan mengubah bisnis secara fundamental. Perusahaan berjanji menginvestasikan lebih dari US$ 1 miliar dengan mendukung startup teknologi bertenaga AI melalui perusahaan modal ventura Sapphire Ventures.

Program restrukturisasi akan dilaksanakan terutama melalui program voluntary leave dan langkah-langkah pelatihan ulang internal. Selain itu, perusahaan berharap untuk keluar dari 2024 dengan jumlah karyawan yang sama dengan saat ini.

CNBC Internasional melaporkan, SAP memiliki sekitar 108.000 karyawan penuh waktu pada akhir 2023. Restrukturisasi akan mempengaruhi lebih dari 7% tenaga kerja.

Saham SAP naik sekitar 5% dalam perdagangan. Saham ini melonjak sekitar 50% tahun lalu dan mencatat kinerja terbaik sejak 2012.

SAP ingin memposisikan diri lebih cepat dengan berfokus pada teknologi AI. Namun suku bunga acuan yang lebih tinggi dan kekhawatiran tentang ekonomi membuat belanja teknologi turun.

Kondisi itu mendorong perusahaan teknologi melakukan PHK. Sejak akhir 2022, SAP telah memecat sekitar 3.000 karyawan.

SAP Disebut Suap Pejabat Indonesia

SAP terbukti melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing alias FCPA Amerika Serikat. Sanksi denda diberikan berdasarkan hasil investigasi Departemen Kehakiman AS atau DOJ bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS alias SEC.

Denda tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan penyelidikan atas kasus suap yang masih berlangsung. Dokumen Pengadilan mencatat SAP menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan atau DPA selama tiga tahun dengan departemen terkait. 

DOJ dan SEC mendapati SAP menyuap pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia. Asisten Jaksa Agung Divisi Kriminal DOJ Nicole M Argentieri mengatakan SAP memberikan suap kepada pejabat di Badan Usaha Milik Negara alias BUMN untuk memperoleh keuntungan bisnis dari proyek pemerintah.

Dokumen pengadilan juga mencatat sejumlah modus SAP dalam praktik suap di Afrika Selatan dan Indonesia seperti memberikan uang secara tunai dan transfer elektronik, sumbangan politik hingga pemberian barang-barang mewah kepada para pejabat BUMN.

Selain itu, SAP, melalui pihak-pihak tertentu, terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis secara ilegal sekitar 2015 dan 2018. 

SAP menyepakati sejumlah kontrak dengan beberapa lembaga di Indonesia, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika atau BAKTI Kominfo.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...