Kominfo Kebut Proyek Pusat Data Nasional Sebelum Jokowi Lengser

Lenny Septiani
18 Maret 2024, 11:35
Pusat Data Nasional. foto: Antara.
Antara
Pusat Data Nasional. foto: Antara.

Pusat Data Nasional akan menyimpan data Kementerian dan Lembaga (K/L). Selama ini ada 629 pusat data di pemerintah pusat maupun daerah. Sebanyak 400 di antaranya menyatakan akan terintegrasi dengan PDN.

Data bersifat strategis wajib ditempatkan di Pusat Data Nasional. Sedangkan, data terbuka bisa juga menggunakan layanan cloud milik swasta seperti Google Cloud, Amazon Web Services alias AWS hingga Alibaba Cloud.

Pelaksana tugas alias Plt Direktur Layanan Aplikasi Informasi Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo Aris Kurniawan menyampaikan, integrasi data lewat PDN diharapkan mendorong efisiensi pengelolaan pusat data dan pada akhirnya mendukung peningkatan layanan e-government.

Sebab, semua layanan seperti BPJS, imigrasi hingga kesehatan akan bisa diakses dalam satu portal atau aplikasi.

Selain itu, PDN bertujuan menghasilkan Satu Data Indonesia yang dapat berfungsi sebagai bahan pengambilan keputusan berbasis data yang akurat.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...