Tak Punya Badan Hukum, Pebisnis Kreatif Kian Sulit Akses Kredit

Dini Hariyanti
11 Oktober 2018, 20:02
DBS Bukalapak
Donang Wahyu|KATADATA
Ketua Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Triawan Munaf meninjau beberapa jenis produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ikut ambil bagian dalam program bazar online #BelidanPeduli kerjasama Bank DBS dan Bukalapak di Jakarta, Selasa (3/11).

Guna mengakomodir kendala pendanaan, Badan Ekonomi Kreatif membuat Bekraf Financial Club. Tapi kehadiran BFC tak lantas membuat tantangan permodalan bagi pelaku ekonomi kreatif menjadi lebih mudah dihadapi.

Direktur Riset dan Pengembangan Bekraf Wawan Rusiawan membenarkan Bekraf Financial Club (BFC) fokus mengakomodir hambatan pembiayaan bagi pengusaha di bidang ekonomi kreatif.

"Masalahnya, (pelaku ekonomi kreatif) startup banyak yang tidak punya badan hukum dan tidak punya kolateral. Jadi, tetap sulit mengakses pendanaan terutama dari perbankan," katanya kepada Katadata.co.id, Kamis (11/10).

BFC menyediakan sesi dialog di antara pelaku ekonomi kreatif dengan lembaga jasa keuangan terutama bank. Pada 2018, Bekraf memperlebar pembahasan ke lembaga jasa keuangan bukan bank (LKBB).

Acara BFC pertama pada tahun ini yang digelar di Malang, Jawa Timur menghadirkan sekitar 60 perwakilan bank konvensional maupun syariah, serta delegasi dari sejumlah LKBB. Pembahasan fokus memaparkan karakter bisnis kreatif.

Namun kehadiran BFC tidak lantas perkara pendanaan untuk usaha kreatif seketika menemui titik terang. Seperti dijelaskan Wawan terdapat hambatan lain, yakni banyak pebisnis di industri kreatif belum berbadan hukum.

Oleh karena itu, Bekraf juga membuat program tahunan untuk memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif segera berbadan hukum. "Iya (difasilitasi 115 startup) untuk berbadan hukum," ujar Wawan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...