Tak Punya Badan Hukum, Pebisnis Kreatif Kian Sulit Akses Kredit

Dini Hariyanti
11 Oktober 2018, 20:02
DBS Bukalapak
Donang Wahyu|KATADATA
Ketua Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Triawan Munaf meninjau beberapa jenis produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ikut ambil bagian dalam program bazar online #BelidanPeduli kerjasama Bank DBS dan Bukalapak di Jakarta, Selasa (3/11).

Pebisni ekonomi kreatif yang difasilitasi Bekraf terlebih dulu diseleksi. Jumlah proposal yang masuk secara keseluruhan mencapai 400 tetapi hanya 208 yang lolos verifikasi. Pada akhirnya, cuma 115 yang berkasnya lengkap.

(Baca juga: Akhir Tahun, 155 Pebisnis Kreatif Berstatus Perseroan Terbatas

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja menyatakan, pada dasarnya bank sangat mengapresiasi sisi kreativitas para pelaku usaha kreatif. Tapi dari sisi bisnis, bank kurang memahami nature business usaha mereka.

"Bisnsi kreatif yang benar-benar berkembang tidak banyak. Kami terus terang belum punya skema untuk pahami nature business mereka. Kalau bisa, pemerintah yang menangani ini (ekonomi kreatif) punya usulan," kata dia kepada Katadata.co.id secara terpisah.

Sementara itu, Direktur Aset Perbankan Bekraf Restog K. Kusuma sempat menjelaskan, usaha kreatif memang bersifat intangible (tak berwujud). Lembaga jasa keuangan membutuhkan informasi lebih detil terkait karakter bisnis semacam ini.

"Perbankan membutuhkan informasi karakter subsektor ekonomi kreatif untuk menentukan produk pembiayaan yang sesuai. Investor juga perlu mengetahui keunggulan dan resiko berinvestasi (di ekonomi kreatif)," ujarnya.

(Baca juga: Bekraf Minta Pemda Longgarkan Pajak untuk Ekonomi Kreatif

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...