Krakatau Steel dan Chandra Asri Jual Beli Saham Senilai Rp 3,24 T

Jual beli saham Krakatau Steel dan Chandra Asri diawali penandatanganan CSPA pada pengujung 2022, berlanjut ke pengesahan SHA pada 3 Januari 2023.
Image title
3 Januari 2023, 18:14
Jual beli saham Krakatau Steel dan Chandra Asri diawali penandatanganan CSPA pada pengujung 2022, berlanjut ke pengesahan SHA pada 3 Januari 2023.
PT. Krakatau Steel
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mencatatkan rekor produksi bulanan baja lembaran dingin atau baja Cold Rolled Coil (CRC) yang merupakan rekor produksi terbanyak sepanjang sejarah pabrik Cold Rolling Mill (CRM) berdiri yaitu sebanyak 81.342 ton di penutupan produksi CRC pada 31 Oktober 2021. Rekor tertinggi sebelumnya dilakukan Krakatau Steel di bulan Juli 2008 untuk produk baja CRC dengan pencapaian sebesar 80.032 ton.

PT Krakatau Sarana Infrastruktur (PT KSI) menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Shares Sale and Purchase Agreement / CSPA) dengan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk  pada 30 Desember 2022. Kemudian pada awal 2023, berlanjut ke penandatanganan Perjanjian Shareholders Agreement (SHA), tepatnya pada 3 Januari, di Jakarta.

Penandatanganan CSPA dan SHA tersebut merupakan rangkaian dari proses divestasi saham PT KSI pada anak perusahaannya, yaitu PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL) dan PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI). Dua perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT KSI Agus Nizar Vidiansyah dan Presiden Direktur Chandra Asri Erwin Ciputra, disaksikan Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim.

Agus Nizar Vidiansyah menjelaskan, di dalam CSPA disepakati rencana pembelian saham PT KSI di PT KDL oleh Chandra Asri adalah sebesar 70 persen, dan saham PT KSI di PT KTI oleh Chandra Asri sebesar 49 persen. Pembelian ini senilai Rp. 3,24 Triliun.

Proses divestasi tersebut dilakukan dengan didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara dari Tim Jamdatun. Ada pula konsultan independen untuk memastikan proses divestasi sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik.

“Pembelian saham tersebut akan dilakukan setelah masing-masing pihak, baik PT KSI maupun Chandra Asri, memenuhi kondisi prasyarat sesuai dengan yang telah disepakati dalam CSPA. Sedangkan penandatanganan SHA merupakan salah satu dari beberapa prasyarat yang perlu dipenuhi dalam CSPA,” kata Agus dikutip dari siaran pers, Selasa (3/1/2023).

Ia mengimbuhkan, SHA tersebut belum menjadi efektif saat ini. Perjanjian ini akan efektif setelah seluruh prasyarat telah terpenuhi, yaitu pada tanggal penutupan.

Proses divestasi anak usaha PT KSI dilakukan untuk keperluan pemenuhan kewajiban PT Krakatau Steel sesuai Perjanjian Kredit Restrukturisasi dengan kreditur. Tapi, selain itu juga bertujuan untuk mewujudkan sinergi bisnis antara Chandra Asri dan PT KS Grup.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...