Obesitas Regulasi jadi Alasan Jokowi Bentuk Omnibus Law

Dimas Jarot Bayu
28 Januari 2020, 12:03
Obesitas Regulasi jadi Alasan Jokowi Bentuk Omnibus Law.
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat. Dengan omnibus law, Jokowi menilai hambatan investasi akan bisa diatasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengungkapkan alasan pemerintah di balik pembentukan omnibus law. Menurutnya, ini dilakukannya guna memangkas dan menyederhanakan berbagai regulasi yang dinilai sudah terlalu banyak.

Jokowi mengatakan, banyak aturan di Indonesia yang tumpang tindih. Menurutnya, ada 8.451 aturan di tingkat pusat dan 15.985 peraturan daerah.

“Kita mengalami hiper regulasi, obesitas regulasi,” kata Jokowi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/1).

Banyaknya aturan tersebut, mengekang ruang gerak pemerintah. Hal itu lebih lanjut menghambat kecepatan pemerintah dalam mengambil keputusan.

(Baca: Kontroversi Omnibus Law, Regulasi Penarik Investasi)

Selain itu, banyaknya aturan juga disebut mempersulit Indonesia dalam memenangkan kompetisi dengan negara lain. “Ini membut kita terjerat dalam aturan yang kita buat sendiri, terjebak dalam keruwetan dan kompleksitas,” kata Jokowi.

Dengan omnibus law, Jokowi menilai persoalan tersebut akan bisa diatasi. Sistem hukum di Indonesia pun diharapkan jauh lebih sederhana dan fleksibel.

Alhasil, Indonesia memiliki kecepatan dalam memutuskan dan bertindak dalam merespons perubahan-perubahan dunia yang sangat cepat.

Kepala Negara menyebut ada dua omnibus law yang sedang dikerjakan yakni mengenai cipta lapangan kerja dan perpajakan. Menurut Jokowi, keduanya akan segera disampaikan kepada DPR.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...