Restoran Buka di Masa PSBB Transisi Beri Angin Segar buat Pengusaha

Image title
Oleh Ekarina
12 Oktober 2020, 18:50
Pengusaha, Restoran, PSBB, DKI Jakarta, Pandemi Corona, Covid-19, Mal.
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Pengunjung menunggu pesanan makanan di pusat jajanan serba ada (Food Court) di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). Pengusaha restoran menyambut baik pelonggaran kebijkan makan di tempat selama PSBB transisi.

Pengusaha restoran merespons positif kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali memperbolehkan layanan makan di tempat (dine-in) selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Pengusaha berharap sektor usaha kembali bergeliat setelah lama mati suri. 

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin mengatakan kebijakan tersebut memberi angin segar bagi para pelaku industri. Sebab, hampir 95% transaksi restoran berasal dari pembelian untuk makanan-minum di tempat dan 5% dengan sistem take away atau pengiriman. 

Advertisement

"Kami menyambut baik, meskipun pelaku usaha yang tutup tak bisa langsung buka karena butuh persiapan, rekrut karyawan, negosiasi tempat, training hingga rapit test karyawan," kata Emil kepada Katadata.co.id, Senin (12/10).

Selain itu, pengusaha restoran siap mematuhi protokol kesehatan yang disyaratkan pemerintah selama masa PSBB transisi. Hal itu, selain untuk mencegah penyebaran Covid-19, juga memberikan rasa aman bagi perusahaan maupun konsumen dalam menggunakan layanan restoran.

Meski untuk menerapkan protokol kesehatan menurutnya ada biaya yang dikeluarkan, yakni sekitar 5%-10% dari total biaya operasional. 

Emil mengatakan, pandemi corona memukul sebagian besar pengusaha restoran. Ada yang menutup sementara tempat usahanya, namun ada pula tetap bertahan buka meskipun minim transaksi harian.

Di tengah ketidakpastian saat ini, banyak pelaku usaha wait and see. Dia memperkirakan, jika hingga Desember perekonomian dan daya beli tak kunjung bergeliat, sekitar 30%-40% pengusaha restoran, khususnya di mal akan menutup permanen usahanya.

 Saat ini, diperkirakan ada sekitar 4.000 restoran di mal dengan perkiraan jumlah tenaga kerja lepas mencapai 200 ribu orang. Angka ini tidak termasuk restoran atau cafe yang beroperasi di luar mal, maupun bisnis catering.

"Ini yang kami khawatirkan. Sebab, dari 50% pengusaha yang beroperasi saat ini sudah tidak lagi mengejar keuntungan, bisa survive saja sudah bagus," katanya. 

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah bisa menyediakan solusi dan setidaknya mendukung dengan kebijakan yang tidak lagi memberatkan pelaku usaha. PHRI mengusulkan pemerintah segera memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja yang terdampak. Pihaknya siap membantu menyediakan data karyawan perusahaan yang terimbas.

Kebijakan Pemprov DKI kembali memperbolehkan sistem dine-in juga direspons positif oleh PT Sarimaleti Kencana Tbk (PZAA). Pemilik waralaba Pizza Hut di Indonesia ini akan mematuhi protokol kesehatan yang disyaratkan pemerintah saat mengoperasikan gerai.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement