Jelang Debat, Cawapres Diminta Komitmen Sahkan RUU Masyarakat Adat

Rena Laila Wuri
18 Januari 2024, 17:19
Warga Suku Baduy Luar mengikuti tradisi Ngaseuk atau musim tanam di Desa Bojong Menteng, Lebak, Banten, Senin (1/11/2021). Sebanyak 600 orang warga suku baduy mengikuti Tradisi Ngaseuk yang merupakan tradisi tahunan warga Suku Baduy menanam padi huma dan
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Warga Suku Baduy Luar mengikuti tradisi Ngaseuk atau musim tanam di Desa Bojong Menteng, Lebak, Banten, Senin (1/11/2021). Sebanyak 600 orang warga suku baduy mengikuti Tradisi Ngaseuk yang merupakan tradisi tahunan warga Suku Baduy menanam padi huma dan palawija untuk memenuhi kebutuhan pangan dan pendapatan ekonomi.
Button AI Summarize

Pasangan calon presiden dan wakil presiden didesak untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat dalam debat cawapres pada Minggu (21/1). Kesejahteraan masyarakat adat perlu ditingkatkan agar tidak lagi menjadi konflik

“RUU masyarakat adat yang sampai hari ini nggak disahkan dan itu menjadi tantangan,” kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada Katadata, Kamis (18/1).

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum mengangkat tema energi, sumber daya alam, sumber daya manusia, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat pada debat keempat yang diselenggarakan Minggu (21/1).

Bhima mengatakan masyarakat adat ataupun tanah adat kerap terlibat dalam konflik dalam isu pembangunan.

“Bagaimana masyarakat adat itu bisa diberikan hak lebih untuk mengelola lingkungan dan adakah insentif buat masyarakat adat yang mengelola hutan dan sumber mata air,” ujarnya.

Sebelumnya, Climate Right Internasional (CRI) dalam laporannya mengatakan penambangan dan peleburan nikel di Indonesia berpotensi mengancam hak asasi manusia masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat, mencemari lingkungan, dan memicu krisis iklim.

“Transisi dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik adalah bagian penting menuju transisi global dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan, namun tumbuhnya tidak boleh mengulang praktik-praktik yang merusak lingkungan,” kata Peneliti dari Climate Rights Internasional, Krista Shennum, dalam keterangan pers, Rabu (17/1).

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...