Dua Inovasi Kaltim Prima Coal dalam Mengelola Limbah Tambang Batu Bara

Happy Fajrian
10 Juni 2024, 19:50
batu bara, bumi, tambang, pertambangan, limbah
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Ilustrasi tambang batu bara.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yakni PT Kalim Prima Coal (KPC) menerapkan inovasi untuk mewujudkan pengelolaan tambang berkelanjutan dengan mengolah limbah sisa aktivitas pertambangan seperti oli bekas dan abu pembakaran batu bara (FABA).

Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie mengatakan bahwa upaya terus melakukan terobosan dan inovasi dalam hal pengelolaan lingkunan merupakan salah satu komitmen utama BUMI bersama seluruh unit usaha.

"Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan sesuai standar internasional serta mematuhi semua peraturan lingkungan, juga meningkatkan kepedulian masyarakat sekitar tambang, konservasi dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam,” ujarnya melalui siaran pers, Senin (10/6).

Ia menegaskan, berbagai praktik baik ini menjadi bukti nyata keseriusan BUMI untuk terus mendukung terlaksananya program Pemerintah dalam Sustainable Development Goals (SDGs) program.

Pionir Pemanfaatan Oli Bekas Tambang

KPC merupakan pionir dalam penggunaan oli bekas untuk bahan bakar pembantu peledakan di tambang. Oli, yang termasuk dalam kategori limbah B3, dimanfaatkan sebagai substitusi bahan baku solar dengan komposisi 100% oli bekas pada pembuatan bahan peledak ANFO-Emulsi.

Selain mengurangi limbah terbuang, langkah ini juga meningkatkan konservasi energi. Selama 2022, KPC telah memanfaatkan sekitar 44% dari jumlah oli bekas yang ditimbulkan dari kegiatan perawatan alat berat pertambangan.

Praktik kerja KPC terkait pemanfaatan oli bekas ini telah dibakukan menjadi SNI 7642:2010 tentang Tata Cara Pemanfaatan Oli Bekas untuk campuran Amonium Nitrat dengan Fuel Oil pada Tambang Terbuka, yang menjadi pedoman bagi perusahaan lain yang akan melakukan pemanfaatan yang serupa.

Pelopor Pemanfaatan FABA

KPC merupakan pelopor pemanfaatan FABA (Fly Ash and Bottom Ash) atau abu pembakaran batu bara. Sejak 2017 KPC telah melakukan terobosan dengan menguji coba penggunaan FABA sebagai bahan baku lapisan penudung material berpotensi asam (Potential Acid Forming/PAF), untuk mencegah terbentuknya air asam tambang di area reklamasi.

Material PAF yang ditimbun di area disposal dikapsulasi dengan lapisan penudung yang terdiri atas FABA, material tidak berpotensi asam (Non Acid Forming/NAF) dan tanah pada lapisan paling atas yang berfungsi sebagai media tanam pada aktivitas revegetasi.

Keberhasilan dalam uji coba tersebut membuat KPC mendapatkan izin pemanfaatan FABA sebagai Penudung Material PAF di area reklamasi tambang pada tahun 2019.

Hingga saat ini, FABA yang telah dimanfaatkan KPC sebagai penudung material PAF sebanyak 73.000 ton yang tersebar pada 3 area reklamasi yaitu J-Void, Galaxy Dump dan Purnama Dump.

Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah 22 Tahun 2021 yang menyatakan FABA tidak lagi termasuk limbah B3 melainkan limbah Non B3 Terdaftar, maka opsi penggunaan FABA sebagai penudung yang dipelopori oleh KPC pun menjadi solusi efektif untuk penanganan FABA dalam jumlah besar dan berkelanjutan.

Selain itu, sebelumnya anak usaha BUMI ini juga memperkenalkan berbagai metode baru untuk memanfaatkan FABA yaitu sebagai bahan campuran reject coal untuk dijadikan batu bara low grade, substitusi bahan baku road base, serta substitusi bahan baku pembuatan paving block dan beton.

BUMI juga menggarap serius pengelolaan 4R limbah organik dan anorganik. Diantaranya melalui berbagai program digitalisasi untuk pengurangan penggunaan kertas dan efisiensi proses, pemanfaatan sampah organik dengan fasilitas composting, penggunaan ban bekas sebagai drop structure di lahan reklamasi, serta destilasi sampah plastik menjadi bahan bakar minyak.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...