Indonesia Tawarkan Alternatif Pendanaan Iklim di COP30 Brasil
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mendorong solusi pendanaan dari perdagangan karbon untuk proyek-proyek iklim di Indonesia.
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH, Ary Sudijanto, menyebut negara-negara kecil tak perlu terus menerus meminta bantuan ke negara maju, untuk mengerjakan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
“Sekarang kalau memang butuh pendanaan, kenapa kemudian kita tidak exercising dari carbon pricing ini, ya inilah ekonomi karbon,” kata Ary, saat ditemui di Jakarta, Jumat (12/9).
Ary menuturkan, solusi ini juga akan dibawa ke Conference of the Parties (COP) ke-30 di Brasil, November mendatang.
“Kita ingin memberi contoh pada teman-teman yang lain, agar bisa melakukan proyek-proyek mitigasi. Ada kok yang bisa membantu pendanaan dan sebagainya,” tutur Ary.
Isu Pendanaan Iklim Tak Berkesudahan
Perundingan di Kopenhagen pada 2009 lalu, telah menyepakati janji negara maju untuk memberi bantuan pendanaan iklim sebesar US$ 100 miliar per tahun ke negara-negara berkembang. Jumlah ini setara dengan Rp 1.638 triliun dalam kurs Rp 16.390/US$.
Akan tetapi, janji tersebut tidak terealisasi hingga 2020. Dana bantuan iklim baru diberikan pada 2022, dalam jumlah yang lebih kecil daripada yang dijanjikan.
Kemudian, pada COP29 di Baku, Azerbaijan, muncul skema bantuan pendanaan iklim New Collective Goal. Besaran bantuan yang akan diberikan negara maju mencapai US$ 1,3 triliun per tahun hingga 2035.
Selain fokus pada diplomasi perdagangan karbon, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, sebelumnya menyebut akan tetap menagih janji pendanaan iklim dari negara maju, saat COP30 nanti.
