Pengurangan Kuota Produksi Batu Bara Harus Dibarengi Reindustrialisasi Hijau
Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) mendukung rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengurangi kuota produksi batu bara tahun ini. Namun, kebijakan ini harus dibarengi dengan transisi energi dan reindustrialisasi hijau untuk memperkuat ketahanan energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Kebijakan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara penting untuk merespons dinamika pasar global, namun harus diikuti dengan transisi energi dan re-industrialisasi hijau untuk memperkuat ketahanan energi, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Tata Mustasya, Direktur Eksekutif SUSTAIN.
Menurut Tata ada empat poin penting dalam revisi angka produksi batu bara, yang ditargetkan turun menjadi sekitar 600 juta ton tahun ini, dari realisasi 2025 sebesar 790 ton. Berikut detailnya:
1. Industri batu bara Indonesia harus beradaptasi dengan penurunan permintaan global
Kondisi global menunjukkan permintaan batu bara yang melemah signifikan di sejumlah pasar konsumsi Utama, seperti Cina dan India. Penyesuaian target produksi dan RKAB yang lebih responsif terhadap tren permintaan internasional adalah langkah tepat untuk menghindari kelebihan pasokan dan menekan risiko kerugian ekonomi akibat fluktuasi harga. Kebijakan ini harus dipadukan dengan strategi adaptasi untuk sektor energi, agar Indonesia tetap kompetitif di pasar energi global yang memperbesar ruang untuk energi bersih.
2. Kebijakan tepat untuk mengurangi ketergantungan terhadap batu bara
Penurunan produksi yang direncanakan melalui revisi RKAB merupakan momentum untuk mengurangi ketergantungan ekonomi dan fiskal pada komoditas batu bara secara bertahap. Indonesia selama ini menyumbang bagian besar pasokan batu bara global, yang memengaruhi harga dan volatilitas pasar.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pangsa pasar batu bara Indonesia 43% di pasar global. Sebagian besar produksi batu bara 2025, yakni 68% untuk ekspor, sisanya 32% untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation).
Tata mengatakan pengurangan produksi yang terukur akan mendorong diversifikasi ekonomi. Selama 20 tahun terakhir ketergantungan ekonomi terhadap batu bara terus bertambah dengan produksi melampaui 800 juta ton di 2024 dan kontribusi terhadap total ekspor sekitar 11-12%.
"Tanpa pengurangan produksi secara bertahap ini merupakan “bom waktu” bagi perekonomian, termasuk bagi daerah yang ekonominya sangat tergantung pada batu bara,” ujar Tata.
3. Pengurangan kuota produksi batu bara harus dibarengi dengan reindustrialisasi hijau untuk pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja
Transformasi dari ekonomi yang bergantung batu bara harus berpadu dengan program reindustrialisasi hijau yang mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi bersih dan industri ramah lingkungan, seperti panel surya, baterai, dan kendaraan listrik.
“Pemerintah perlu memperkuat kebijakan insentif, riset dan inovasi, serta pengembangan tenaga kerja terampil di sektor energi hijau dan manufaktur berkelanjutan," kata Tata.
Investasi untuk dekarbonisasi industri manufaktur padat karya seperti tekstil dan garmen dan industri hijau menjadi kunci penciptaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah nasional, dan pencegahan dampak meluas dari deindustrialisasi dini.
4. Percepatan pengembangan energi terbarukan di hilir
Kebijakan revisi RKAB harus diperkuat dengan percepatan pengembangan energi terbarukan, sejalan dengan ambisi 100 GW energi surya. Pemanfaatan sumber energi bersih seperti surya dan angin, perlu ditingkatkan secara ambisius untuk mencapai target bauran energi terbarukan yang lebih tinggi.
“Harus ada keterkaitan antara industri manufaktur hijau di dalam negeri sebagai rantai pasok dengan percepatan pengembangan energi terbarukan. Dukungan regulasi, pemberian insentif, dan kemudahan investasi akan menstimulasi pertumbuhan sektor energi bersih sekaligus memajukan kesejahteraan,” ujar Tata.
