Menteri Jumhur Beri Lampu Hijau PLTSa Makassar Meski Banjir Protes?
Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa Makassar di tengah pemukiman banjir protes dari warga dan pegiat lingkungan. Namun, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menilai ini bukan masalah. Apa alasannya?
Jumhur menjelaskan, pabrik tersebut akan beroperasi secara tertutup. “Kalau semua prosesnya, PLTSa itu kayak pabrik. Itu enggak kelihatan sampahnya,” kata Jumhur kepada Katadata, di Riau, Kamis (18/6).
“PLTSa yang benar itu kayak pabrik saja, jangan disamakan dengan PLTSa seperti melihat TPA (tempat pembuangan akhir) open dumping,” ujar dia menambahkan.
Problemnya, yang dikhawatirkan warga dan pegiat lingkungan bukan cuma gunungan sampah, tapi polusi dari pemrosesan sampah menjadi listrik.
Penasehat Senior lembaga yang fokus pada perlindungan publik Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati mengatakan, pada jarak berapa pun, aktivitas pembakaran sampah menjadi listrik tetap menebar risiko kesehatan.
Yuyun menjelaskan senyawa dioksin, senyawa kimia berbahaya dapat terbentuk dari proses pembakaran, termasuk PLTSa. Senyawa ini bisa menempel di ragam objek, termasuk berisiko saat beterbangan di udara.
“Efek dioksin ini pada setiap orang bisa berbeda. Tapi, sebagian besar bisa memengaruhi pernapasan dan keseimbangan hormon,” ujar Yuyun, dalam Konferensi Pers pada Mei lalu. Belum lagi partikel halus PM 2.5 atau PM 10 yang beterbangan.
“Kalau soal safeguard, mau sampai 5 km, sampai 20 km pun, risiko untuk kena kanker juga ada ya,” ucapnya menambahkan. Meski begitu, regulasi yang ada tidak mengatur sama sekali soal jarak dari pemukiman.
Menurut dia, tiap negara punya standar masing-masing soal jarak dari pemukiman. Di Inggris, jaraknya hanya 1,5 kilometer. Namun, warga di sekitar PLTSa di Inggris disebut lebih banyak bersuara, komplain, atau memilih pindah hunian.
Keberadaan PLTSa bukan hanya merugikan warga secara kesehatan tapi finansial. “Nilai tanah, nilai rumah, itu akan turun drastis. Warga bisa protes dengan alasan itu,” kata Yuyun.
Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak PLTSa alias Geram PLTSa meminta perusahaan mendesak perusahaan untuk membuka studi kelayakan dan Analisis Mengenai Dokumen Lingkungan (Amdal) PLTSa sebelum melanjutkan pembangunan.
Geram juga meminta perusahaan membuka kajian risiko kesehatan masyarakat, detil kemampuan alat pendeteksi emisi pada cerobong PLTSa, skema pengelolaan abu terbang (fly ash) dan abu dasar (bottom ash), serta dasar pemilihan lokasi proyek.
“Area perencanaan pembangunan PLTSa berada sangat dekat dengan kawasan permukiman warga, bahkan pada beberapa titik hanya dipisahkan oleh pagar atau tembok pembatas,” ujar Aliansi kepada Katadata, beberapa waktu lalu.

