Geliat Kendaraan Listrik Terjepit Diskon Pajak 0% Mobil Konvensional

Image title
23 Februari 2021, 16:51
Ilustrasi tiga mobil listrik sedang mengisi daya.
123RF.com/Petovarga
Ilustrasi. Pemerintah akan memberi insentif untuk kendaraan listrik.
  • Pemerintah sedang menggodok aturan insentif untuk kendaraan listrik.
  • Perlu insentif tambahan agar mobil listrik dapat bersaing dengan yang konvensional.
  • Kebijakan relaksasi PPnBM mobil konvensional dianggap tak sejalan dengan usaha transisi energi Indonesia.

Di tengah percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai, pemerintah menerapkan pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM 0%. Relaksasi ini akan berlaku mulai Maret 2021.

Kategori penerima diskon pajak itu adalah mobil penumpang atau sedan dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah, dirakit di Indonesia atau completely knocked down (CKD), dan memiliki tingkat komponen dalam negeri di atas 70%. 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah juga tengah menggodok aturan insentif untuk mobil listrik. Salah satunya dengan melakukan revisi atas ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. 

Dalam bagian keempat aturan itu terdapat aturan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor roda empat berteknologi plug-in hybrid electric vehicle, battery electric vehicle, atau fuel cell electric vehicle. Tarif pajaknya sebesar 15% dengan dasar pengenaan pajak sebesar 0% dari harga jual.

Susiwijono tak menyebut lebih jauh jenis insentif apa yang akan pemerintah untuk kendaraan listrik (EV). “Kami sedang membahas skemanya," kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (23/2).

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat sebanyak 125 unit mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) terjual di Indonesia sepanjang 2020. Rinciannya dapat disimak pada grafik Databoks di bawah ini. 

Merek Hyundai menempati posisi atas. Harga dua mobil listriknya masih-masing di kisarang Rp 600 juta. Sedangkan BMW dan Lexus lebih dari Rp 1 miliar. 

Realisasi penjualan itu terbilang kecil dalam skala global. Tiongkok merupakan konsumen mobil listrik terbesar dunia. 

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyebut perlu serangkaian kebijakan untuk mendorong transisi pasar kendaraan berbahan bakar minyak ke listrik. Yang utama adalah pembuatan standar kendaraan listrik dan stasiun pengisian dayanya. Lalu, skema pemakaian mobil listrik untuk operasional pemerintah dan transportasi publik. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan pada 2019 sempat menargetkan pada tahun ini semua kegiatan operasional pemerintah menggunakan kendaraan listrik. "Saya ingin melihat apakah itu akan dilakukan. Ini sudah 2021," ujar Fabby dalam webinar Mengembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, pagi tadi.

Tidak hanya itu, untuk mendukung kendaraan listrik berbasis baterai, maka pajak kendaraan berbasis tingkat emisi harus dilakukan. Begitu pula dengan pemberian insentif fiskal untuk pembelian kendaran listrik, subsidi pengurangan pajak kendaran listrik, fasilitas dan kemudahan lainnya.

TARGET PENGADAAN SPKLU
Ilustrasi stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU milik PLN.  (ANTARA FOTO/Fauzan/hp.)

Insentif untuk Mobil Listrik

Kebijakan pembebasan PPnBM yang akan pemerintah terapkan bulan depan, menurut Fabby, tidak ideal mendorong kendaraan listrik. Pemerintah sepertinya menempuh langkah itu untuk mengambil manfaat keekonomiannya semata. 

Kementerian Keuangan biasanya cukup selektif dalam memberikan insentif pajak. “Mungkin Kemenkeu melihat sumber pendapatan lain sehingga kebijakan ini akan berdampak positif,” ucapnya. 

Efek pembebasan pajak itu tak akan berdampak signifikan terhadap harga jual mobil. Karena itu, menurut Fabby, perlu kajian ulang apakah insentif ini dapat efektif menungkit penjualaan kendaraan bermotor. “Untuk EV sebenarnya sudah ada kebijakan serupa untuk pembebasan PPnBM yang berlaku mulai Oktober 2021,” katanya. 

Regional Climate and Energy Campaign Coordinator Greenpeace Indonesia Tata Mustasya menyebut pemberian diskon pajak menunjukkan kontradiksi dan inkonsistensi pemerintah. Terutama, dalam usaha melakukan transisi energi di Indonesia.

Kontradiksi sebelumnya yakni mendorong industri dan promosi mobil listrik, sedangkan sumber energi listriknya yang digunakan masih bersumber pada batu bara. "Ini kontradiksi baru, memberikan insentif untuk mobil baru konvensional yang menjadi disinsentif untuk mobil listrik," kata Tata.

Segmen kedua jenis kendaraan itu memang berbeda. Namun, kebijakan pemerintah menunjukkan inkonsistensi bagi investor, khususnya yang berwawasan lingkungan atau green invesment. "Apa betul pemerintah mau memberikan insentif untuk industri mobil listrik dan menciptakan pasarnya," kata dia.

Pembebasan pajak untuk kendaraan konvensional akan membuat Indonesia terus terjebak dalam industri konvensional yang mengotori lingkungan. Sedangkan tren global semakin meninggalkannya dan Masuk ke industri hijau.

Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah mengatakan kebijakan ini sebenarnya bersifat temporer. Tujuannya, untuk mendorong konsumsi masyarakat. Pembebasan PPnBM pun hanya berlaku tiga bulan.

Aturan tersebut pun hanya berlaku untuk kendaraan di bawah 1.500 cc yang target pasarnya kelompok menengah ke bawah. Karena itu, menurut dia, sasarannya sangat berbeda dengan mobil listrik yang masih menjadi barang mewah. 

Pemerintah juga telah memberikan berbagai insentif untuk percepatan kendaraan listrik berbasis baterai. Termasuk PPnBM, bahkan pengecualian larangan ganjil genap.

Pengembangan mobil listrik juga merupakan kebijakan jangka panjang. "Dengan semua alasan itu, saya kira kebijakan pemerintah terkait PPnBM mobil tidak akan mengganggu pengembangan mobil listrik," ujarnya.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan berpendapat diskon PPnBM 0% yang akan diberikan kepada mobil di bawah 1.500 cc  tidak akan berpengaruh secara langsung terhadap pengembangan mobil listrik. Segmen pasarnya berbeda.

Pemberian diskon ini lebih kepada peningkatan penjualan mobil produksi dalam negeri di tengah kondisi pandemi. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan perekonomian dan penjualan mobil yang sedang menurun drastis.

Untuk mobil listrik, menurut Mamit, memang diperlukan insentif tambahan ke depannya. Dengan begitu, segmen ini dapat bersaing dengan mobil konvensional. 

Harga EV di Indonesia yang paling murah saat ini dipatok di atas Rp 600 juta. “Jauh di atas kemampuan beli rata-rata masyarakat kita,” ujarnya. 

Mayoritas penduduk Indonesia kebanyakan memilih mobil dengan jumlah penumpang banyak dan mampu melaju di segala medan. Sementara, semua spesifikasi yang disebutkan di atas belum dimiliki oleh mobil listrik Tanah Air. "Ke depan, saya kira perlu ada pertimbangan membuat jenis tersebut dengan harga murah," kata Mamit.

TARGET PENAMBAHAN SPKLU KENDARAAN LISTRIK
Ilustrasi mobil listrik.  (ANTARA FOTO/Fauzan)

Proyek Baterai RI

Meskipun saat ini pemerintah akan memberikan relaksasi untuk mobil konvensional. Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi menjelaskan peta jalan atau road map pengembangan kendaraan listrik sejauh ini masih berjalan.

Pemerintah optimis Indonesia akan memegang peranan yang sangat penting dalam mengembangkan ekosistem industri baterai dan Kendaraan Listrik. "Karena kita memiliki cadangan nikel global terbesar, elemen terpenting pembuatan baterai EV (baterai lithium-ion NCM 811)," kata Jodi.

Potensi negara ini menjadi produsen nikel sulfat global sangat besar. Caranya dengan memanfaatkan sektor hulu untuk membangun rantai nilai tengah dan hilir yang kuat.

Indonesia, Jodi menyebut, dapat menjadi produsen prekursor dan katoda global untuk diekspor dan digunakan secara lokal. Pemerintah juga menargetkan negara ini menjadi pemain regional untuk sel baterai dan pusat manufaktur EV di Asia Tenggara.

Targetnya, pada semester pertama tahun ini telah terbentuk konsorsium yang fokus pada pengembangan hulu dan hilir baterai listrik. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau MIND ID, PT Pertamina (Persero), dan PT PLN (Persero) bakal membentuk Indonesia Battery Corporation.

MIND ID bersama anak usahanya, PT Aneka Tambang Tbk, akan masuk ke penambangan bahan baku tambang serta produksi prekursor dan katoda. Pertamina mengurus di prekursor dan katoda serta sel baterai. PLN akan masuk ke stasiun pengisian listrik EV, sistem penyimpanan energi (ESS), dan integrasi sistem. 

Produsen baterai Contemporary Amperex Technology (CATL) asal Tiongkok dan LG Chem dari Korea Selatan sudah menyatakan minatnya bergabung dalam bisnis itu. Pemerintah juga sedang bernegosiasi dengan produsen mobil listrik asal Amerika Serikat, Tesla.  

Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing

The pandemic has led Indonesia to revisit its roadmap to the future. This year, we invite our distinguished panel and audience to examine this simple yet impactful statement:

Reimagining Indonesia’s Future

Join us in envisioning a bright future for Indonesia, in a post-pandemic world and beyond at Indonesia Data and Economic Conference 2021. Register Now Here!

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...