76% Rencana Pembangunan PLTU Dunia Batal Sejak Kesepakatan Paris 2015

Image title
14 September 2021, 17:18
pltu, batu bara
Katadata/Ratri Kartika
PLTU Muara Laboh.

Laporan dari lembaga kajian asal Eropa, E3G, mengungkapkan bahwa sebanyak 76% rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga uap alias PLTU di dunia batal, terutama pasca penandatanganan Perjanjian Paris (Paris Agreement).

Sejak 2015, 44 pemerintah di seluruh dunia telah berkomitmen untuk tidak membangun PLTU batu bara baru. Laporan ini juga menemukan bahwa lebih dari 40 negara tidak lagi memiliki rencana pembangunan proyek PLTU batu bara.

Berdasarkan laporan ini pada Juli lalu, menyebutkan terdapat enam negara yang masih memiliki rencana pembangunan PLTU batu bara dalam tahap prakonstruksi sebesar 82%, dari pipeline PLTU batu bara dunia yang tersisa. Enam negara tersebut yaitu Tiongkok, India, Vietnam, Indonesia, Turki, dan Bangladesh.

"Tahap pra-konstruksi lainnya yang tersisa tersebar di 31 negara lagi, 16 diantaranya hanya memiliki satu proyek. Negara-negara ini dapat mengikuti momentum global," tulis laporan tersebut dikutip Selasa (14/9).

Selain itu, menurut laporan tersebut, jika Tiongkok mengikuti langkah Jepang dan Korea Selatan untuk mengakhiri pembiayaan proyek batu bara di luar negeri dapat memfasilitasi pembatalan lebih dari 40 gigawatt (GW) proyek di 20 negara.

Menurut Associate Director di E3G, Chris Littlecott, penulis laporan ini, pembangkit batu bara semakin tak kompetitif jika harus dihadapkan dengan pembangkit dari energi baru terbarukan (EBT). Pasalnya terdapat risiko aset terlantar. Simak databoks berikut:

"Pemerintah sekarang dapat bertindak dengan percaya diri untuk berkomitmen menyetop pembangunan PLTU batu bara baru," katanya.

Manajer Riset di E3G Leo Roberts, mengatakan transformasi struktural di sektor ketenagalistrikan global semakin cepat. Pasalnya, negara-negara semakin menjauh dari pembangkit listrik tenaga batu bara karena mereka menyadari bahwa batu bara adalah bahan bakar masa lalu.

"Negara-negara yang masih mempertimbangkan pembangkit listrik batu bara baru harus segera menyadari keniscayaan pergeseran global dari batu bara, dan menghindari kesalahan mahal dalam membangun proyek baru,” ujar Leo.

Laporan ini diluncurkan bertepatan dengan UN High-Level Dialogue on Energy yang direncanakan akan berlangsung pada 24 September 2021 mendatang. UN HLD ini akan dihadiri oleh sejumlah kepala negara yang akan menyatakan komitmennya dalam bentuk “Energy Compacts”, bertujuan untuk mencapai energi bersih.

Komitmen Indonesia Setop PLTU

Untuk Indonesia, Kementerian ESDM sendiri sebelumnya menyatakan tengah merumuskan strategi untuk mempensiunkan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan tanpa merugikan pengembang pembangkit listrik.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Chrisnawan Anditya mengatakan penghentian operasi PLTU batu bara secara dini dapat meningkatkan pengembangan EBT secara signifikan.

Menurutnya jika hanya menunggu masa pensiun atau berakhirnya perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) antara PLN dengan badan usaha swasta atau IPP. Maka ketersediaan slot untuk pembangkit EBT baru sangat terbatas.

"Apabila PLTU masih mengisi slot-slot pasokan listrik dengan masa operasi sesuai PPA, maka ketersediaan slot EBT sangat terbatas. Tapi apabila kita bisa mempercepat retirement dari pembangkit fosil, salah satunya PLTU, maka tentu tersedia slot EBT yang lebih besar," kata dia beberapa waktu lalu.

Selain itu, menurut dia target net zero emissions atau nol emisi karbon nasional pada 2060 dapat tercapai apabila didukung dunia internasional. Salah satunya berasal dari Asian Development Bank (ADB) yang menyatakan dukungannya kepada Indonesia dalam pengembangan energi bersih.

Bahkan ADB dan Energy Transition Mechanism (ETM) telah membuat konsep dukungan untuk mempensiunkan dini PLTU. Dalam proposal yang masuk ke Indonesia, mereka akan bekerja sama dengan para investor untuk mendanai pembangkit EBT dalam masa transisi energi ini dengan mempercepat penghentian PLTU.

"Ini nantinya dana tersebut akan di-take over. Jadi pemilik aset PLTU tersebut akan dibeli kemudian dioperasikan dengan waktu yang lebih cepat untuk penghentiannya seperti itu prinsipnya," kata dia.

Kapasitas pembangkit listrik di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Hingga Juni 2020, kapasitas pembangkit di Indonesia telah mencapai 70.964 megawatt (MW).

Sejak 2008, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mendominasi kapasitas pembangkit di Indonesia. Pada Juni 2020, pembangkit tersebut telah menghasilkan 35.220 MW atau 50% dari total kapasitas. Simak databoks berikut:

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...