RUU EBT sebaiknya fokus pada energi terbarukan. Masuknya nuklir dinilai sebagai langkah kontraproduktif dengan asas ketahanan, keberlanjutan, kedaulatan, dan kemandirian energi.
Persaingan menuju energi baru terbarukan menjadi ketat setelah sejumlah perusahaan migas internasional berkomitmen mengurangi produksi bahan bakar fosilnya. Pertamina juga melakukan upaya serupa.
Inisiatif dari Deloitte, EY, PricewaterhouseCoopers (PwC), dan KPMG ini diperkirakan mendorong lebih banyak investor untuk menanamkan uangnya ke sektor ESG.
Kelompok para CEO AS berpendapat, tanpa harga karbon, modal akan terus mengalir ke arah yang salah dan tidak mempercepat langkah pencegahan perubahan iklim.
Secara global, pandemi telah mempercepat peralihan energi fosil ke energi terbarukan, khususnya untuk pembangkit listrik. Namun, hal itu belum terjadi di Indonesia.