RUPTL 2021-2030 Terbit, PLN Disarankan Mulai Lelang Proyek EBT

Image title
21 Oktober 2021, 18:30
proyek ebt, pln, ruptl
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Panel Surya di Pantai Bakti Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Institute for Essential Services Reform (IESR) merekomendasikan agar PLN segera mengeluarkan jadwal lelang dan pengadaan pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) pasca-terbitnya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menyarankan agar PLN segera mengeluarkan jadwal lelang dan pengadaan pembangkit sembari menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang tarif pembelian tenaga listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT).

"Yang perlu dilakukan segera adalah PLN mengeluarkan jadwal lelang dan pengadaan pembangkit ET di tahun ini dan tahun depan. Sembari menunggu Perpres harga EBT yang direncanakan keluar sebentar lagi," katanya kepada Katadata.co.id, Kamis (21/10).

Adapun jadwal lelang dan kapasitas pembangkit energi terbarukan tiap tahunnya telah tertulis dalam RUPTL. Sehingga langkah pertama yang dapat dilakukan PLN yakni mulai memberikan jadwal pengadaan yang lengkap sampai tahun depan, termasuk kapasitasnya.

Pengadaan dimulai dari pengumuman lelang, penetapan hasil lelang, negosiasi PPA & finanncial closing. Proses tersebut biasanya membutuhkan waktu hingga 36 bulan. "Idealnya 24-36 bulan dari pengumuman sampai proyek ground breaking. Oleh karena itu pengadaan proyek harus dilakukan segera," katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...