Perpres EBT Tunggu Finalisasi Kemenkeu, Ditargetkan Terbit Bulan ini

Image title
21 Oktober 2021, 11:35
perpres ebt, kementerian esdm, kementerian keuangan
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Petugas merawat panel surya yang terpasang di atap Gedung Direktorat Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM), Jakarta.

Kementerian ESDM menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tarif pembelian tenaga listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) dapat terbit bulan ini. Adapun saat ini prosesnya ini masih tengah difinalisasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Chrisnawan Anditya mengatakan draf rancangan Perpres EBT telah rampung. Setelah selesai difinalisasi Kemenkeu, berikutnya akan dilaporkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk proses lebih lanjut.

Advertisement

"Saat ini sedang difinalisasikan dengan Kemenkeu yang sebelum dilaporkan kepada Setneg untuk proses selanjutnya. Harapannya bisa segera ditekan dalam bulan ini juga," ujarnya kepada Katadata.co.id, Kamis (21/10).

Untuk diketahui, beleid ini akan mengatur harga jual listrik EBT dengan tiga mekanisme. Perpres ini setidaknya akan mengatur harga jual listrik dengan mekanisme Feed In Tariff (FIT), Harga Patokan Tertinggi (HPT), dan harga kesepakatan tenaga listrik dari pembangkit peaker.

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana sebelumnya menyampaikan, implementasi dari perpres EBT akan dilakukan secara bertahap. Dalam 10 tahun pertama harga listrik pembangkit EBT akan tinggi, baru setelah 10 tahun beroperasi tarif listrik akan turun.

"Nanti akan dilakukan secara staging (bertahap), harga awal lebih tinggi selama 10 tahun, kemudian turun," kata Dadan.

Dadan berharap perpres ini akan menggairahkan investasi di sektor EBT. Adapun proyeksi investasi pembangkit EBT sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yakni mencapai Rp 500 triliun.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement