Regulasi Masih Jadi Hambatan Terbesar Investor Energi Hijau Indonesia
Sedangkan peluang investasi di energi terbarukan disebut Tiza mencapai US$ 13,5 miliar atau setara Rp 190 triliun per tahun. Meski demikian, investasi sektor ini hanya akan tumbuh 2% tiap tahunnya.
"Ini sangat kecil, padahal kebutuhan investasinya harus naik 270 kali lipat dari investasi sekarang," ujar dia.
Associate Professor in Economics UGM Poppy Ismalina menjelaskan sektor ekstraktif masih dianggap sebagai sumber pertumbuhan ekonomi suatu negara. Semestinya, pemerintah mulai menyusun mekanisme transisi ke sektor hijau. "Susun mekanisme transisi hijau yang equitable, fair bagi pelaku usaha, dan inklusif," ujar dia.
Pemerintah juga perlu memastikan banyak perusahaan terlibat, melibatkan tenaga kerja, serta mengevaluasi insentif yang belum berkomitmen pada perubahan iklim. Bila transisi tidak dilakukan, ia menilai agenda net zero emission akan sulit tercapai.
"Jadi harus mulai transisi dari sektor polluted ke sektor yang mendukung green economy," kata Poppy.