PLN Bakal Dukung Pembangunan Pembangkit Nuklir Perdana di Indonesia
PT PLN (Persero) memastikan akan mendukung inisiasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Evy Haryadi, mengatakan terdapat 19 aspek yang harus disiapkan bila Indonesia ingin melaksanakan program pembangkit listrik berbasis nuklir.
“Sebanyak 19 aspek itu, berdasarkan informasi yang kami terima, sudah siap dari beberapa pemangku kepentingan,” ujar Evy dalam Peluncuran Electricity Connect 2024, Rabu (17/7).
Namun dari 19 aspek tersebut, terdapat tiga aspek yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk Indonesia. Tiga aspek tersebut adalah terkait posisi nasional, manajemen, hingga keterlibatan pemangku kepentingan.
Evy mengatakan, wacana untuk pembangunan PLTN juga akan dibahas dalam cara Electricity Connect, yang akan digelar oleh Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) pada 20-22 November 2024. Untuk itu, ia mengundang sejumlah pelaku usaha yang terkait dengan nuklir untuk dapat menghadiri acara Electricity Connect 2024.
"Ketiga hal ini akan banyak dibahas dalam Electricity Connect. di Electricity Connect akan terjadi sharing informasi, seperti apa tantangan yang ada ketika kita akan menjalankan program nuklir dan lain-lain,” ucapnya.
Nuklir Bakal Masuk RUKN
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) masuk ke Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2033. Dengan demikian, program-program ketenagalistrikan yang menyinggung terkait nuklir dapat mulai dimaksimalkan.
“RUKN kita sudah mencantumkan bahwa nuklir bisa masuk tahun 2033,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi dalam diskusi panel Leading Up To COP-29 yang digelar di Jakarta, Rabu (10/7).
Eniya mengungkapkan bahwa dirinya sudah beberapa kali membahas terkait tenaga nuklir bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pembahasan tersebut fokus pada masalah keselamatan, kesiapan teknologi, dan sumber daya manusia (SDM) yang menangani Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) tersebut.
“Pak Menko (Luhut) masih perlu diyakinkan untuk masalah keselamatan dan SDM yang menangani, tetapi regulasinya sudah kami siapkan,” kata Eniya.
Eniya mengatakan, pemerintah juga tengah membahas pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) guna mengawasi pengimplementasian PLTN. Kementerian ESDM merilis regulasi baru mengenai Tim Persiapan Pembentukan Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 34.K/HK.02/MEM/2024. Aturan ini sekaligus merevisi Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang tim persiapan pembentukan NEPIO sebagai upaya pemenuhan syarat IAEA dalam membangun PLTN.