RI Tak Berencana Setop PLTU Batu Bara, Efektifkah CCS untuk Dekarbonisasi?

Ajeng Dwita Ayuningtyas
28 Agustus 2026, 12:27
Warga menjemur kacang dengan latar belakang PLTU Suralaya unit 1-7 di Kota Cilegon, Banten, Senin (2/2/2026). Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat selama 2025 produksi abu Fly Ash dan Buttom Ash (FABA) sebagai limbah non-B3 sebanyak 12,6 juta ton
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.
Warga menjemur kacang dengan latar belakang PLTU Suralaya unit 1-7 di Kota Cilegon, Banten, Senin (2/2/2026). Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat selama 2025 produksi abu Fly Ash dan Buttom Ash (FABA) sebagai limbah non-B3 sebanyak 12,6 juta ton sampai 25,2 juta ton yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di beberapa lokasi di Indonesia.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026-2035 tidak akan memuat penghentian atau phase out pembangkit listrik tenaga fosil, melainkan menguranginya secara bertahap atau phase down. Hal ini diungkapkan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha dalam acara diskusi Katadata Policy Dialog, Kamis (27/8).

Lantas, apakah teknologi penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan (CCS/CCUS) yang kerap digaungkan pemerintah adalah opsi efektif untuk dekarbonisasi Pembangkit Listrik Tenaga Uang (PLTU) batu bara yang mendominasi sistem kelistrikan nasional?  

Associate Principal Energy Shift Institute Ahmad Zuhdi berpendapat, mengurangi emisi karbon dengan CCS/CCUS masih jauh melampaui kemampuan Indonesia. "Mau berapa banyak CC/CCUS?" kata dia dalam diskusi yang sama.

Menurut dia, terdapat tahapan dan pilihan yang lebih sederhana untuk dekarbonisasi, sebelum "melompat" ke teknologi semacam CCS/CCUS. Misalnya, efisiensi energi oleh pelaku industri. Contoh kebijakan sederhananya, mematikan lampu di siang hari. 

“Banyak tahap yang sebenarnya bisa kita lakukan, selama kita tidak mencoba leapfrogging (lompat ke sistem lebih canggih) ke sesuatu yang sebenarnya kita enggak bisa,” kata Zuhdi.

Selain itu, menapaki jalur elektrifikasi untuk transisi energi. “Masih banyak pabrik-pabrik yang pakai gas untuk mendapatkan panasnya, alih-alih elektrifikasi. Ketika itu semua sudah dilakukan, boleh kita lihat teknologi ada solar, hidro, CCS/CCUS,” ujarnya. 

Hashim: CCS/CCUS Solusi Keberlanjutan Industri Migas hingga PLTU

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo sempat menyampaikan dukungan terhadap teknologi CCS/CCUS. Menurut dia, teknologi ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan industri energi fosil, dan pencapaian target emisi.

Hashim, yang berlatar belakang pengusaha migas, mengatakan pemerintah berkomitmen mencapai emisi nol bersih pada 2060, tetapi tidak ingin target tersebut mengorbankan pertumbuhan ekonomi. 

“Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan semua sumber daya alam yang kita miliki, termasuk bahan bakar fosil dan sumber energi,” kata Hashim dalam sambutannya di The 4th International & Indonesia CCS Forum 2026.

Hashim menilai pemanfaatan energi fosil tidak bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk menekan emisi gas rumah kaca. Sebab, keduanya justru dapat berjalan beriringan dengan dukungan teknologi CCS/CCUS.

Teknologi tersebut, kata Hashim, juga dapat diterapkan pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang saat ini masih mendominasi sistem kelistrikan Indonesia.

“Artinya, industri batu bara kita masih memiliki masa depan yang cukup panjang, bahwa kita sebenarnya dapat mempertahankan pembangkit listrik batu bara kita,” ujarnya. “Ini bukanlah sesuatu yang bertentangan, ini saling melengkapi,” ucap dia, menambahkan.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...