97% Perusahaan di Bursa Lakukan Pelaporan Berkelanjutan

Image title
22 Juli 2024, 17:40
IDX bersama Katadata Green menggelar diskusi bertajuk Strengthening ESG Implementation in Indonesia's Business Sector yang diselenggarakan di Bursa Efek Indonesia, pada Senin (22/7).
Katadata
IDX bersama Katadata Green menggelar diskusi bertajuk "Strengthening ESG Implementation in Indonesia's Business Sector" yang diselenggarakan di IDX Main Hall, pada Senin (22/7).
Button AI Summarize


PT Bursa Efek Indonesia Tbk (Persero) mencatat 97% perusahaan yang tercatat di Bursa telah melakukan pelaporan berkelanjutan atau sustainability report hingga 2023. Dari sisi jumlah, perusahaan tercatat yang menyampaikan pelaporan berkelanjutan juga meningkat signifikan sebanyak 16 kali lipat dalam delapan tahun terakhir.  

Executive Vice President Business Development Bursa Efek Indonesia (BEI) Ignatius Denny Wicaksono mengatakan, angka pelaporan berkelanjutan terus meningkat setiap tahun sejak diluncurkan pada 2019.

"Pada 2015, kita lihat laporan ini baru 54 emiten yang menyampaikan sustainability report. Pada 2023, ada 873 emiten yang menyampaikan sustainability report atau sekitar 97% dari total emiten," ujar Denny dalam diskusi "Strengthening Environmental, Social, and Governance (ESG) Implementation in Indonesia's Business Sector" yang diselenggarakan Katadata dan BEI serta didukung oleh International Society of Sustainability Professionals (ISSP) Indonesia dan Koalisi Ekonomi Membumi, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (22/7).

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian menuju flagship event Katadata Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2024.

Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, regulator mendorong perusahaan tercatat yang telah menginternalisasikan prinsip berkelanjutan dalam aktivitas bisnisnya melalui aturan yang mewajibkan sustainability report atau pelaporan berkelanjutan.

Adapun, aturan yang dimaksud adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 tahun 2017 mengenai penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan (LJK), emiten, dan perusahaan publik.

"Secara bertahap, Bursa telah mewajibkan pelaporan bagi perusahaan tercatat yang dimulai dari 2019," ujarnya.

Untuk menarik perusahaan-perusahaan melaksanakan ESG dan menjadi contoh teladan (rolemodel) bagi perusahaan lainnya di Indonesia, BEI memberikan insentif. 

"Bursa Efek Indonesia telah menyediakan indeks saham terkait ESG, memberikan insentif berupa pengurangan biaya pencatatan untuk obligasi berwawasan lingkungan dan bekerja sama dengan lembaga ESG internasional," ucapnya.

Emiten yang masuk ke dalam indeks ESG yang ada di Bursa berpotensi mendapatkan perhatian lebih dari para investor global, khususnya yang memiliki tuntutan terhadap investasi yang berkelanjutan. 

Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...