Entitas adalah Unit Berwujud, Ini Penjelasan Lengkapnya

Siti Nur Aeni
6 Juli 2022, 09:54
entitas adalah
Instagram/UOB.Id
Ilustrasi, entitas korporasi.

Dalam konsep hukum, sebuah unit dianggap entitas keberadaannya dijamin dan bisa mendapatkan perlindungan hukum sesuai peraturan yang berlaku. Jadi, apabila terjadi masalah, unit tersebut bisa mengajukan tuntutan hukum.

Begitu juga sebaiknya, saat unit atau lembaga tersebut bermasalah, maka bisa dituntut menggunakan jalur hukum oleh entitas lain.

Dari beberapa penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa entitas adalah unit berwujud yang memiliki peran penting sesuai dengan bidangnya.

Jenis-jenis Entitas

Selain dua kelompok entitas yang telah disebutkan sebelumnya, ada juga jenis entitas lainnya. Menurut keterangan di buku “Manajemen Basis Daya Menggunaakn MySQL”, entitas dibagi menjadi dua jenis. Berikut penjelasannya.

1. Entitas Kuat

Entitas kuat adalah jenis entitas yang bisa berdiri sendiri dan tidak bergantung pada entitaas lainnya. Entitas kuat biasanya mempunyai atribut key. Jenis entitas ini umumnya digambarkan sebagai kotak persegi panjang sednagn garis tunggal. Contoh entitas ini yaitu pegawai.

2. Entitas Lemah

Entitas lemah merupakan entitas yang tidak bisa berdiri sendiri. Entitas ini merupakan hasil dari pembentukan entitas kuat. Berkebalikan dengan entitas kuat, entitas lemah tidak memiliki atribut key dan biasanya digambarkan dengan kotak persegi panjang bergaris ganda.

Entitas ini sangat bergantung pada entitas kuat. Jika entitas kuat dihilangkan, maka secara otomatis entitas lemah akan terhapus. Contoh dari entitas ini yaitu pegawai kontrak dan pegawai tetap.

Demikian penjelasan singkat seputar entitas yang perlu dipahami. Penjelasan di atas menjadi informasi penting yang dapat menambah pengetahuan Anda.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...