KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT Dibuka, Pelajari Syarat dan Proses Daftar

Image title
27 Maret 2023, 17:32
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 dimulai dari 23 Maret-13 April 2023
kip-kuliah.kemdikbud.go.id

5. Setelah itu, siswa akan menyelesaikan proses pendaftaran di portal seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem perguruan tinggi akan dilakukan dalam tahap ini dengan skema host-to-host

6. Selama sistem itu berjalan, siswa akan menunggu antrean nomor peserta

7. Jika proses ini selesai, siswa tinggal mengunduh kartu tanda peserta UTBK-SNBT

8. Bagi siswa yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan dilakukan verifikasi dan validasi data lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah


Jadwal Lengkap KIP Kuliah 2023

1. Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 14 Februari 2023-31 Oktober 2023
2. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 16 Februari 2023-27 Februari 2023
3. UTBK-SNBT: 22 Maret 2023-13 April 2023


Besaran Bantuan dan Komponennya

KIP Kuliah berbeda dengan KIP Kuliah Merdeka, salah satu perbedaannya terletak pada bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester. Bantuan UKT pada KIP Kuliah dibuat sama yaitu sebesar Rp 2,4 juta per semester. Tetapi pada KIP Kuliah Merdeka, nilai bantuan disesuaikan dengan akreditasi program studi yang dipilih.

Besaran nilainya:
- Prodi akreditasi A: maksimal Rp12 juta
- Prodi akreditasi B: maksimal Rp4 juta
- Prodi akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta

Pada tahun ini, ada skema baru dalam komponen bantuan KIP Kuliah. Ada dua skema yang diberlakukan, yaitu skema satu dengan bantuan biaya hidup dan skema dua tanpa bantuan biaya hidup.

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, penerima KIP Kuliah akan otomatis mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp800 ribu per bulan hingga Rp1,4 juta per bulan. Rinciannya sebagai berikut:
- Biaya hidup kluster 1: Rp800 ribu per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp950 ribu per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp1,4 juta per bulan

Adapun pengklusteran ini telah ditetapkan pemerintah berdasarkan indeks harga di daerah perguruan tinggi tujuan berada. Sementara itu, penerima KIP Kuliah 2023 skema dua hanya akan menerima bantuan biaya pendidikan tanpa bantuan biaya hidup.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...