Memahami Konsep Negara Menengah Atas dan Standarisasinya

Aditya Widya Putri
15 Juli 2023, 06:51
Ilustrasi. Indonesia masuk ke dalam kelompok negara menengah atas bersama 52 negara lain.
Instagram.com/monumen.nasional
Ilustrasi. Indonesia masuk ke dalam kelompok negara menengah atas bersama 52 negara lain.

Indonesia kembali masuk dalam jajaran negara berpenghasilan menengah atas berdasarkan kategorisasi terbaru Bank Dunia terbaru. Indonesia menargetkan akan kembali naik kelas menjadi negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045.

Seperti apa seharusnya suatu negara dapat dikategorikan sebagai negara berpenghasilan menengah dan negara berpenghasilan tinggi?

Sebelumnya, pada tahun 2019 Indonesia sudah pernah masuk sebagai jajaran negara berpenghasilan menengah atas. Namun saat pagebluk Covid-19 melanda, Indonesia kembali turun kelas. Pandemi memukul pendapatan per kapita Indonesia pada 2020 dan 2021.

Kini status tersebut kembali diperoleh seiring kenaikan gross national income (GNI) atau produk domestik bruto (PDB) per kapita sebesar US$4.349,5 (2021). Angka tersebut merupakan batas atas untuk masuk kategori pendapatan menengah atas pada 2021.

Sementara itu perekonomian Indonesia pada 2022 yang dihitung berdasarkan PDB per kapita mencapai Rp71,0 juta atau US$4.783,9.

Mengacu pada klasifikasi Bank Dunia, suatu negara tergolong dalam kategori negara berpendapatan menengah atas jika memiliki PDB per kapita mulai dari rentang US$4.466 hingga US$13.845.

“Sehingga pertumbuhan PDB yang moderat pada 2022 sudah cukup untuk membawa Indoensia masuk ke dalam kategori ini (negara menengah atas),” tulis Bank Dunia.

Meski begitu, berdasarkan pendapatan nasional bruto per kapita di antara kelompok negara menengah atas lain, posisi Indonesia masih jauh tertinggal, berada di urutan ke-121 dari 196 negara peringkat Bank Dunia.

Menurut Asian Development Bank (2017), negara-negara di Asia membutuhkan waktu lebih cepat dibandingkan kawasan lain untuk bertransisi dari kelompok negara berpenghasilan rendah ke negara berpenghasilan menengah.

Rata-rata negara-negara di Asia butuh waktu mencapai 13 tahun, lebih cepat dibanding kawasan lain yang mencapai 17 tahun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...