Menelaah Kebijakan Perdagangan Internasional Ekspor dan Impor
Setiap negara tentunya memiliki kebijakan perdagangan internasional sendiri. Kebijakan tersebut saling mempengaruhi dengan kebijakan perdagangan yang ditetapkan oleh lembaga internasional seperti World Trade Organization atau WTO.
Kebijakan yang dibuat digunakan untuk menjelaskan, mengontrol dan memberikan koridor mengenai cara suatu negara melakukan hubungan dagang dengan negara lain. Kebijakan tersebut umumnya berupa peraturan perundang-undangan khusus atau instruksi pemerintah lainnya yang sepadan.
Kebijakan perdagangan internasional bisa berarti peraturan dan tata cara perdagangan antarnegara yang merujuk pada ketetapan yang disahkan oleh lembaga perdagangan internasional.
Tujuan dan Jenis Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan mengenai perdagangan internasional mengatur jenis, jumlah, dan jalur perdagangan dengan negara yang berbeda di dunia. Sebelum masuk ke tujuan, berikut jenis kebijakan dalam perdagangan internasional di dunia:
1. Free Trade
Free trade merupakan perdagangan di mana pemerintah tidak banyak ikut campur. Pemerintah menyerahkannya pada mekanisme pasar. Istilah free trade dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai pasar bebas.
2. Protective Trade
Protective trade merupakan kondisi pemerintah mengatur setiap aspek perdagangan yang dilakukan. Mulai dari mengatur bea masuk ekspor impor, jenis dan jumlah barang yang didagangkan serta beragam perangkat lainnya.
Kebijakan apapun yang dibuat tentunya memiliki tujuan. Berikut tujuan kebijakan perdagangan internasional:
- Mendapatkan keuntungan agar tidak merugikan negara lain.
- Negara memperoleh barang dan jasa yang diperlukan oleh masyarakat.
- Melindungi industri perdagangan di dalam negeri, terutama industri kecil.
- Mengumpulkan devisa negara dari hasil penjualan ekspor atau impor.
- Memajukan industri dan perdagangan di dalam negeri dan mempermudah jalannya memasuki pasar global.
- Mengembangkan ekspor dan impor agar anggaran belanja negara terpenuhi.
Kebijakan Perdagangan Internasional, Impor dan Ekspor
Perdagangan internasional meliputi ekspor dan impor. Berikut contoh kebijakan yang mengatur perdagangan internasional dalam hal ekspor dan impor:
1. Ekspor
Kebijakan perdagangan internasional yang mengatur tentang ekspor mencakup beberapa hal berikut:
Kebijakan Diskriminasi Harga
Kebijakan diskriminasi harga merupakan penetapan harga barang yang berbeda di masing-masing negara. Contohnya untuk jenis barang yang sama, harga jual di negara A berbeda dengan harga jual di negara B.
Dengan begitu, harga barang di negara B bisa lebih murah dibandingkan harga barang di negara A. Kebijakan ini dibuat berdasarkan perjanjian untuk memenangkan persaingan serta memperoleh keuntungan besar.
Kebijakan Premi
Kebijakan premi diambil oleh pemerintah untuk memajukan ekspor dengan cara memberikan premi kepada badan usaha atau industri yang melakukan ekspor. Pemberian premi ada banyak bentuk, salah satunya bantuan biaya produksi, memberikan pajak dan fasilitas lain.
Kebijakan Dumping
Kebijakan dumping merupakan penetapan harga barang yang diekspor lebih murah dibandingkan harga jual di dalam negeri. Kebijakan dumping dilakukan apabila kondisi pasar di dalam negeri berada dalam kendali pemerintah. Namun saat ini, kebijakan dumping dilarang karena bisa mematikan persaingan penjual sehingga tidak digunakan lagi.
Kebijakan Politik Dagang Bebas
Kebijakan politik dagang bebas merupakan kondisi pemerintah memberikan kebebasan dalam aktivitas ekspor dan impor. Kebebasan perdagangan ini membawa beragam keuntungan seperti mutu barang lebih tinggi dengan harga lebih murah.
Kebijakan Larangan Ekspor
Kebijakan larangan ekspor merupakan kebijakan suatu negara untuk melarang ekspor barang-barang tertentu ke luar negeri. Kebijakan ini terjadi karena ada alasan dari beragam bidang seperti politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Contoh alasan ekonomi, larangan ekspor karena ingin mendorong perkembangan industri lokal. Ada juga alasan sosial budaya yaitu larangan mengekspor benda-benda bersejarah dan hewan-hewan yang dilindungi.
2. Impor
Kebijakan perdagangan internasional yang mengatur soal impor, mencakup beberapa hal berikut:
Kebijakan Kuota
Kebijakan kuota merupakan pembatasan jumlah barang yang diimpor dalam periode tertentu. Kuota impor diprediksikan sebelumnya sehingga tidak mengganggu industri di dalam negeri. Dengan begitu, jumlah barang di dalam negeri bisa dicegah agar tidak melebihi batas.
Kebijakan Tarif
Kebijakan tarif yaitu pemberian tarif tinggi untuk impor barang-barang tertentu. Kebijakan tarif diharapkan bisa membantu barang produksi di dalam negeri dan meningkatkan daya saingnya di pasar sehingga konsumen tidak membeli barang impor saja tetapi juga produk dalam negeri.
Negara yang menetapkan sistem perdagangan bebas akan menetapkan tarif rendah atas barang yang diimpor. Sebaliknya, negara yang menetapkan sistem perdagangan proteksionis akan menetapkan tarif tinggi untuk barang yang diimpor.
Kebijakan Subsidi
Kebijakan subsidi merupakan pemberian subsidi dari pemerintah untuk barang produksi lokal yang bisa bersaing dengan barang impor. Kebijakan subsidi memiliki tujuan menekan harga barang produksi lokal agar lebih terjangkau, dibandingkan dengan produk impor. Tujuannya agar masyarakat tertarik membeli produk lokal dan barang impor secukupnya saja.
Kebijakan Larangan Impor
Kebijakan larangan impor diberlakukan apabila suatu negara harus menghemat devisanya. Selain itu, barang-barang yang dianggap berbahaya akan dikenakan larangan impor agar tidak beredar di dalam negeri.